Korban Penganiayaan Aksi 17+8 Cianjur Resmi Di nyatakan Bebas

Cianjur.wartatnipolri.net
Hari Senin(8/12/25) dua Tahanan massa aksi 17+8 resmi di bebaskan setelah permohonan restorative justice dikabulkan kejaksaan negri ( Kejari) cianjur.kedua tahanan yang bernama Rafy ( 18) dan Jimmy (18) sebelumnya di tahan akibat tuduhan pengrusakan pagar kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) tanggal 29 Agustus yang lalu.

Sebelumnya Rafy dan Jimmy di tangkap di rumah nya yang masing masing pada waktu dini hari tanggal 1 Oktober 2025.berdasarkan pengakuan nenek Rafy ,Rafy di tangkap menjelang tengah malam,Tampa menunjukan surat bukti penangkapan kepada nenek dan kakek rapi sebagai wali.Rapy di tangkap di pos ronda saat begadang di pos ronda dekat rumahnya, sedangkan Jimmy ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda yakni di keesokan harinya.keduanya resmi jadi tahanan kepolisian resort ( polres)cianjur sejak 2 Oktober 2025.

Berdasarkan surat ketetapan (SK)penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif yang telah dikeluarkan Kejari cianjur,nota damai telah dikeluarkan per tanggal 3 Nopember 2025.berdasrakan nota tersebut pihak tapi dan Jimmy mesti memenuhi kewajiban tertentu dalam rangka memenuhi keadilan restoratif yang seharus nya bisa di selesaikan segera mungkin.

Menurut Direktur yayasan bantuan lembaga hukum ( YLBHC) O.Suhendra sangat mengapresiasi kinerja Kejari yang bersedia mengabulkan permohonan keadilan restoratif Rafi dan Jimmy." Keputusan Kejari patut di apresiasi karena lebih mengedapkan pendekatan humanistik daripada penuntutan pemidanaan,terhadap aktivis pro demokrasi " ujar pria yang sering di sebut Aap.

Meski demikian pihak YLBHC yang di wakili oleh Delonix intan Regia selaku pendamping hukum kedua tahanan sangat menyayangkan sikap bupati.Moch Wahyu Ferdian yang tidak bersedia menjaminkan keadilan restoratif untuk Rafy dan Jimmy.pihak YLBHC menilai bahwa sikap tersebut merupakan bentuk ketidak pedulian terhadap tuduhan prematur yang di limpahkan pada Rafi dan Jimmy."padahal sebelumnya kita telah mengadakan audensi dengan Bupati dan beliau telah mengetahui sepenuhnya apa yang terjadi " ungkap Delonix

Pembebasan Rafy dan Jimmy bisa di katakan hanya setitik api di tengah potret hitam praktik demokrasi di indonesia,bersama rilis ini kami dari YLBHC  menyatakan dukungan serta solidaritas kepada tahanan politik yang saat ini nasib nya masih terkatung katung Tampa kejelasan,kami juga sangat menyayangkan sikap kepolisian Republik Indonesia(POLRI) yang masih melakukan pengembangan kasus dan terus menangkap sejumlah aktivis tanpa pandang bulu.

Dalam hal ini,kami menilai bahwa apa yang di lakukan pemerintah sejauh ini bukanlah prilaku yang bijak dan justru mencoreng citra pemerintah sendiri di hadapan rakyat.bagaumanapun caranya kebenaran pasti akan selalu terungkap.dan kami percaya bahwa demokrasi pasti bisa dan harus selalu di tegakan demi mendorong terciptanya supermasi sipil.

Azizah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama