Pengelolaan Dapur MBG di Parigi Disorot, KNPI Pangandaran Desak Evaluasi Total Mitra Pemasok



PANGANDARAN — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Parigi, Desa Cintakarya, Kabupaten Pangandaran, menuai sorotan tajam. Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, Tian Kadarisman, menyampaikan kemarahan sekaligus keprihatinannya atas buruknya tata kelola dapur MBG yang dinilai telah menyimpang dari tujuan utama program nasional tersebut.

Tian, yang merupakan putra asli Desa Cintakarya, menyoroti dua persoalan krusial, yakni penggunaan pemasok bahan pangan dari luar daerah serta ditemukannya bahan makanan yang diduga tidak layak konsumsi. Kondisi ini mencuat setelah warga mengeluhkan menu MBG yang berbau tidak sedap.

Namun demikian, Tian meminta masyarakat agar tidak serta-merta menyalahkan para relawan dapur. Menurutnya, para petugas masak justru menjadi pihak yang paling dirugikan dalam persoalan ini.

“Jangan melampiaskan kemarahan kepada ibu-ibu relawan atau petugas dapur. Mereka warga kita sendiri yang bekerja dengan niat tulus untuk anak-anak. Yang harus ditelusuri adalah siapa pemasoknya dan bagaimana bahan pangan berkualitas buruk bisa lolos hingga dimasak,” tegasnya pada Sabtu (31/01/2026) 

Berdasarkan informasi yang diterima KNPI, sejumlah relawan dapur sebenarnya telah mencium bau tak sedap dari daging yang diterima. Namun, diduga terdapat tekanan dari pihak mitra pemasok agar bahan tersebut tetap dimasak dan didistribusikan kepada penerima manfaat.

Keanehan sistem pengadaan juga menjadi perhatian serius. Tian mengungkapkan bahwa dalam audiensi di DPRD sebelumnya terungkap fakta SPPG Parigi Cintakarya justru menggunakan pemasok dari luar kabupaten, padahal Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 secara tegas mengamanatkan pemanfaatan bahan baku dari BUMDes, koperasi, dan UMKM lokal.

“Ini tidak masuk akal dan bertentangan dengan regulasi. Mendatangkan bahan dari luar daerah sambil menyingkirkan petani lokal adalah bentuk pelanggaran aturan sekaligus pengkhianatan terhadap ekonomi desa,” ujarnya.

Lebih jauh, Tian mempertanyakan lemahnya fungsi pengawasan dari pihak-pihak yang seharusnya menjadi penjamin mutu dan keamanan program MBG di daerah. Ia menuntut adanya pertanggungjawaban tegas, termasuk pemutusan kerja sama terhadap mitra yang terbukti mengabaikan kualitas bahan pangan.

“Program ini bertujuan memperbaiki gizi anak, bukan justru mempertaruhkan kesehatan mereka. Kami akan terus mengawal persoalan ini karena menyangkut masa depan generasi Pangandaran,” kata Tian.

KNPI Kabupaten Pangandaran juga mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan SPPG Cintakarya serta kinerja Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Pangandaran. Tian menegaskan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyatakan SPPG maupun ahli gizi MBG yang melanggar ketentuan dapat dikenakan sanksi berat.

Ia menutup pernyataannya dengan peringatan keras kepada seluruh vendor dan mitra pemasok yang terlibat dalam rantai pasok MBG di Cintakarya.

“Jangan pernah bermain-main dengan nyawa dan kesehatan anak-anak kami. Jika tidak mampu menyediakan bahan pangan segar dan berkualitas, lebih baik mundur. Jika ke depan masih ditemukan bahan busuk, kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum dan memastikan mitra tersebut masuk daftar hitam permanen. Program mulia ini tidak boleh dijadikan ladang bancakan tanpa nurani,” pungkasnya.

Sys-Pnd

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama