Diduga ada kongkalingkong,kepala desa cibokor di angkat P3K menjadi Guru SD.

Cianjur,wartatnipolri.net
Kepala desa cibokor kecamatan Cibeber kabupaten cianjur,Elian Syahudin S.Pd resmi di nyatakan lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) sebagai guru SD Karyamukti kecamatan Campaka kabupaten cianjur,pengangkatan sebagai PPPK menimbulkan pertanyaan publik,mengenai rangkap jabatan selama proses seleksi hingga pengangkatan.

Elian Syahudin yang beralamat di kampung Cibitung muara,saat di angkat menjadi PPPK beliau menjabat sebagai kepala Desa cibokor sejak tahun 2020 hingga sekarang.menurut inpormasi yang di himpun pada 19 Desember 2025,sebelum jadwal pelantikan PPPK ia telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan kepala desa.

Setelah kelulusan PPPK di umumkan,sebagian wargamempertanyakan,apakah seorang kepala desa dapat menjalan kan tugas pemerintahan desa,sekaligus pengabdian menjadi sebagai guru.

Di duga ada nya kongkalingkong Elian dengan kepala sekolah SDN Karyamukti yang terdahulu,Aus Ruswandi.ibu Ninu sebagai kepala sekolah yang baru sehingga ia lolos sebagai PPPK.hal ini bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang mengharuskan penyelenggara pemerintah dari korupsi,kolusi dan nepotisme jika di biarkan kondisi ini di khawatirkan merugikankan guru honor yang aktip mengajar namun tidak lolos PPPK.
Dalam hal ini pejabat kabupaten v
Cianjur,yang membidangi proses pengangkatan PPPK di minta melakukan cek dan ricek demi kebenaran dan ke Adilan.

Menurut warga,pertanyakan muncul buka dalam bentuk keberatan,melainkan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan terkait rangkap jabatan dan potensi kepentingan."kami hanya ingin memastikan prosedurnya benar"kepala desa yang tugas nya berat,guru juga tugas nya berat.apakah bisa di laksanakan secara bersamaan ? Ujar salah satu tokoh masyarakat.

Dikonfirmasi secara terpisah Elian Syahudin,membenarkan bahwa diri nya telah mengundurkan diri sebagai kepala desa sebelum pelantikan PPPK dilaksanakan.
" Sas mengikuti aturan sebelum pelantikan PPPK,saya resmi sudah mengundurkan diri,saya ingin fokus penuh dengan tugas baru.jika nanti saya sudah di tempat kan" ujarnya
Elian mengatakan pengunduran diri nya dari jabatan kepala desa sudah mengikuti mekanisme adminitrasi resmi dan telah di sampaikan kepada pemerintahan kabupaten cianjur 

Hingga berita di turunkan,pemerintah kabupaten cianjur,Dinas pendidikan maupun Panitya seleksi PPPK belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme administratif pengunduran diri maupun penempatan PPPK baru.

Jat

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama