Penegakan Hukum Di Sumedang Seakan"akan Tumpul Ke Atas Tegak Kebawah Itulah Yang Terjadi



Wartatnipolri.net— Penegakan hukum di Sumedang kembali diulas setelah bangunan komersial yang berdiri di atas drainase di lingkungan IPDN tetap utuh, meski jelas jalur Perpres Nomor 16 Tahun 2021 yang mengatur pelaksanaan UU Bangunan Gedung. Publik melihat ada jeda panjang antara aturan yang seharusnya ditegakkan dan kenyataan yang justru dibiarkan berlarut-larut.

Humas IPDN, Laode Alam Jaya, menegaskan bahwa bangunan yang menutup saluran air itu wajib dibongkar dan menjamin akan terjadinya persoalan tersebut. Namun, hingga kini, langkah konkret belum juga terlihat. Pernyataan itu mengambang di udara, meninggalkan pertanyaan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab mengambil tindakan pertama?

Ketika dikonfirmasi kembali, Humas IPDN menyebut belum menerima surat pembongkaran apa pun dari penegak peraturan daerah Sumedang. Ketiadaan koordinasi ini menampilkan ruang kosong dalam alur birokrasi yang seharusnya memastikan aturan tidak berhenti pada teks.

Edi Sutiyo, Ketua Umum Simpe Nasional sekaligus Pembina JARI, membayangkan keberanian keras lambannya keberanian pejabat dalam menangani pelanggaran tersebut. Ia berpikir mengapa ketegasan begitu mudah ditujukan kepada pedagang kecil, namun sering kali tumpul ketika dihadapkan dengan pelanggaran oleh pengusaha. Menurutnya, penegakan hukum harus berdiri tegak tanpa memandang bulu jika negara ingin dipercaya warganya.


Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi “kolaborasi negatif” antara pihak yang berwenang dan pihak yang berkepentingan. Ketertutupan proses dan ketidakhadiran tindakan memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan masyarakat berhak untuk meninjau hal itu secara terbuka.

Hingga berita ini diturunkan, Kabid Penegakkan Peraturan Daerah Sumedang maupun Camat Jatinangor tidak memberikan tanggapan saat dihubungi. Diam yang sempit ini akhirnya berbicara lebih lantang dari kata-kata bahwa kekuatan aturan hanya keberanian keberanian menjalankannya, dan keberanian itu tampaknya belum menemukan rumahnya di Sumedang.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama