Polres Purwakarta Gelar Sidang Pra Nikah BP4R Bagi Personel Sebagai Tahapan Wajib dalam Proses Pernikahan Anggota Polri


PURWAKARTA - Polres Purwakarta melaksanakan Sidang Pra Nikah BP4R sebagai salah satu tahapan resmi yang wajib ditempuh oleh setiap anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan. Kegiatan tersebut digelar di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Purwakarta, Pada Rabu, 10 Desember 2025.

Sidang dipimpin oleh Wakapolres Purwakarta, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir serta dihadiri oleh Pengurus Bhayangkari Cabang Purwakarta, Kabag SDM, Kasat Samapta, Kapolsek Kiarapedes, Kasi Propam, Kasiwas, Kasubbag Watpers Bag SDM, Dewan Sidang BP4R, dan orangtua/wali kedua pasangan.

Sidang BP4R ini merupakan bagian penting dalam proses pernikahan personel Polri, yang harus dilalui sebagai bentuk pembinaan dan kesiapan anggota serta calon pasangan. Dalam sidang ini dilakukan pemeriksaan administrasi, penyampaian hak dan kewajiban sebagai suami/istri anggota Polri, penandatanganan persetujuan orangtua, serta arahan dari pimpinan Polri dan Bhayangkari.

Melalui proses tersebut, diharapkan pasangan memahami konsekuensi dan tanggung jawab hidup berumah tangga, terutama bagi anggota Polri yang memiliki tugas dengan tingkat risiko dan waktu dinas yang tinggi. Sidang BP4R juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa kedua pasangan siap membangun keluarga yang harmonis, saling mendukung, dan kuat menghadapi dinamika kehidupan serta tugas Kepolisian.

Polres Purwakarta mengapresiasi seluruh pihak yang hadir dan berharap kedua pasangan dapat menjalani tahapan berikutnya dengan baik serta menerima keberkahan dalam membangun keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah.

Purwakarta, Rabu, 10 Desember 2025.

Beni

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama