PURWAKARTA - Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan, serta sebagai persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan penindakan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Penindakan dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta pada Jum’at, 30 Januari 2026, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pos 4 Pasar Jumaah, Purwakarta.
Kegiatan tersebut melibatkan Kasat Lantas Polres Purwakarta, Kaur Bin Ops Satlantas, para Kanit dan Kaur Satlantas, serta seluruh anggota Satlantas Polres Purwakarta.
Selain melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Purwakarta dalam menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif.
“Operasi Keselamatan Lodaya 2026 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga tercipta Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai langkah awal menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2026,” ujar AKP Enjang Sukandi.
Ia menambahkan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dapat mengganggu ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Purwakarta, Sabtu, 31 Januari 2026.
Beni

