Cegah Gangguan Kawasan Hutan, Polres Purwakarta Perkuat Sinergi Lintas Instansi


PURWAKARTA - Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan terhadap kawasan hutan serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Purwakarta menggelar kegiatan koordinasi lintas instansi terkait pengamanan kawasan hutan di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 02 Februari 2026, bertempat di Ruangan Sat Binmas Polres Purwakarta. Koordinasi dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Purwakarta AKP Toto dan diikuti oleh perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Purwakarta serta perwakilan Perbakin Kabupaten Purwakarta.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasat Binmas Polres Purwakarta, KBO Intel Kabupaten Purwakarta, perwakilan Perbakin Kabupaten Purwakarta, serta perwakilan BKSDA Kabupaten Purwakarta.

Koordinasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi gangguan terhadap kawasan hutan, seperti perburuan liar, penebangan pohon secara ilegal, serta aktivitas lain yang berpotensi merusak ekosistem hutan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan sinergitas dan kerja sama antarinstansi dalam menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan.

Dalam pertemuan tersebut, BKSDA Kabupaten Purwakarta memaparkan potensi gangguan kawasan hutan yang masih rawan terjadi di wilayah hukum Polres Purwakarta. Sementara itu, Perbakin Kabupaten Purwakarta menyampaikan langkah-langkah pencegahan yang telah dilakukan, di antaranya patroli rutin dan sosialisasi kepada masyarakat.

Polres Purwakarta menegaskan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara Polri, BKSDA, Perbakin, serta seluruh elemen masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan kawasan hutan. Dalam forum ini juga dibahas rencana aksi bersama, meliputi peningkatan patroli terpadu, sosialisasi berkelanjutan, serta penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang dapat merusak lingkungan.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi, menyampaikan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama dan berkelanjutan.

“Polres Purwakarta berkomitmen untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam mencegah terjadinya gangguan kawasan hutan. Peran aktif seluruh pihak, termasuk masyarakat, sangat dibutuhkan untuk menjaga kelestarian hutan sebagai aset lingkungan yang harus dilindungi bersama,” ujar AKP Enjang Sukandi.

Ia menambahkan bahwa Polres Purwakarta akan terus mengedepankan langkah preventif dan preemtif, disertai penegakan hukum yang tegas namun humanis, demi terjaganya kelestarian kawasan hutan di Kabupaten Purwakarta.

Purwakarta, Selasa, 3 Februari 2026.

Beni

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama