Mengapa Wali Kota Sukabumi disoraki saat salat Idulfitri?
Apa alasan Pemkot Sukabumi tidak mengizinkan penggunaan Lapangan Merdeka untuk salat Id?
Bagaimana tanggapan Wali Kota Ayep Zaki terkait insiden tersebut?
Liputan Wartatnipolri-net,Sukabumi - Suasana khidmat pelaksanaan salat Idulfitri 1447 H di halaman Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), Jumat (20/3/2026), sempat diwarnai aksi protes. Ribuan jemaah menyoraki Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, saat dirinya hendak memberikan sambutan di lokasi tersebut.
Aksi spontan ini dipicu kekecewaan warga Muhammadiyah atas keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi yang tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka (Lapdek) sebagai lokasi salat Id.
Jemaah Salat Idulfitri Soraki Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki Langsung Minta Maaf
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menjelaskan bahwa sebagai kepala daerah, dirinya harus patuh pada aturan konstitusional yang berlaku, meskipun secara pribadi ia memiliki pandangan yang berbeda saat masa kampanye lalu
Waktu saya kampanye, saya kan berjanji. Itu secara pribadi, karena pada waktu itu saya belum melekat sebagai kepala daerah. Begitu saya dilantik, saya melekat dengan tugas yang diatur oleh perundang-undangan dan ketentuan, sehingga keputusan pribadi tidak bisa masuk menjadi keputusan konstitusional, ujar Ayep Zaki.
Ayep menegaskan bahwa penolakan izin di Lapangan Merdeka semata-mata karena pemerintah daerah mengacu pada Keputusan Menteri Agama yang menetapkan Idulfitri jatuh pada Sabtu (21/3) besok.
Secara pribadi tidak mengurangi rasa toleransi saya. Saya datang ke sini (Universitas Muhammadiyah Sukabumi), mengucapkan selamat, dan ikut memberikan sambutan singkat. Tidak ada sedikit pun niatan untuk intoleran, saya justru menjunjung toleransi, tambahnya.
Ia juga berjanji akan segera mengumpulkan seluruh ormas Islam, tokoh agama, dan MUI pada bulan April ini untuk mencari solusi agar polemik perbedaan waktu salat Id tidak terulang di masa depan.
Ikuti Instruksi
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, memperkuat pernyataan tersebut dengan menjelaskan status Lapangan Merdeka sebagai aset negara yang harus mengikuti instruksi pemerintah pusat secara vertikal.
Lapang Merdeka memang fasilitas publik, tapi itu adalah aset negara. Ketika dilaksanakan acara sakral yang menunggu kabar dari Kementerian Agama sebagai pemerintah pusat, maka Pemkot mengambil keputusan mengikuti arahan hasil sidang isbat," jelas Bobby.
Kurang Antisipasi
Bobby juga mengakui adanya faktor kurangnya antisipasi dari pihak pemerintah karena pada tahun sebelumnya (2025), pelaksanaan Idulfitri berlangsung serentak.
Tahun 2025 kan berbarengan, jadi mungkin ini juga yang menjadikan kami di tahun 2026 ini tidak mengantisipasi itu. Ini menjadi pengingat untuk kami, dan ke depannya insyaallah kita akan bermusyawarah untuk mencapai kemufakatan agar lebih baik lagi, ungkapnya.
Jat
