Upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara di jalan, baik di jalur utama atau di jalan wilayah perkotaan akibat suara motor berkenalpot bising atau brong.
Jajaran Polres Cianjur dan seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Cianjur, menggelar razia motor berkenalpot brong ( bising ) yang masih banyak digunakan para pemotor muda.
Sehingga suara kenalpot motor brong tersebut, memekakan telinga. Dampaknya dapat mengganggu para pengendara lainnya, juga mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Wartatnipolri.net-, Polres Cianjur selama libur Idul Fitri, berhasil merazia dan mengamankan 400 unit sepeda motor berkenalpot brong.
Menurut keterangan Kapolres Cianjur, AKBP. A. Alexander Yurikho Hadi, ratusan sepeda motor hasil razia kenalpot brong yang diamankan, bisa diambil kembali oleh pemiliknya, setelah menggantinya kembali dengan kenalpot original bawaan pabrik.
Kapolres Cianjur berjanji, razia kenalpot brong akan terus dilakukan disejumlah lokasi secara acak, sampai tidak ada lagi motor yang dikendarainya, tidak lagi menggunakan kenalpot brong. Sebab, suara bising kenalpot brong, selain mengganggu kenyamanan warga, juga mengganggu para pengendara lainnya.
" Razia akan terus dilakukan sampai Cianjur tenang tanpa knalpot bising agar masyarakat dan pengendara lain yang sudah mengikuti aturan merasa nyaman tanpa polusi suara berisik," katanya. Rabu 25/03/2026.
Pihaknya akan mengembalikan sepeda motor yang diamankan setelah knalpot diganti dengan bawaan pabrik dan memasang kelengkapan lainnya seperti spion, lampu sen dan kelengkapan lainnya.
Kapolres mengatalan, pelaksanaan razia kenalpot brong ini, melibatkan seluruh Polsek, agar suasana perjalanan berkendara, aman, nyaman dan lancar.
"Razia kenalpot brong ini, akan digelar mulai dari Cianjur Utara hingga Cianjur Selatan dengan melibatkan jajaran Polsek. Kami berharap tidak ada lagi yang terjaring razia kenalpot brong. Demi kenyamanan di jalan, lebih baik ganti kembali ke knalpot bawaan pabrik," ujarnya.
Hasil pantauan Wartatnipolri.net-, hingga Rabu siang, ratusan pemilik sepeda motor mendatangi Maoplres Cianjur dengan membawa kenalpot original untuk mengganti kenalpot brong yang terazia polisi.
" Setelah melakukan penggantian dengan kenalpot original, pra pemilik motor ini harus membuat surat pernyataan tidak akan menggunakan kenalpot bising. Setelah itu dipersilahkan membawa motornya kembali," pungkasnya.
Eyang

