Antisipasi Kejahatan di Rest Area, Polres Purwakarta Perketat Pengamanan di KM 72 A dan 88 A Tol Cipularang


PURWAKARTA – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan pemudik saat arus balik Lebaran 2026, Polres Purwakarta melalui Unit III Tipidkor Sat Reskrim melaksanakan kegiatan pengamanan di Rest Area KM 72 A dan KM 88 A Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Minggu (29/3/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut melibatkan sejumlah personel yang dipimpin oleh IPTU Ari Rudi Apriyanto, bersama anggota lainnya. Pengamanan difokuskan pada area parkir kendaraan dan lingkungan sekitar rest area yang menjadi titik rawan saat tingginya mobilitas masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas secara intensif melakukan penyisiran di area parkir guna mengantisipasi tindak kejahatan seperti pecah kaca kendaraan dan modus gembos ban. 

Selain itu, personel juga melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Hasil kegiatan menunjukkan situasi di kedua rest area terpantau aman dan terkendali, tanpa adanya gangguan menonjol. 

Kehadiran petugas di lapangan dinilai efektif dalam mencegah potensi tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beristirahat selama perjalanan.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui, Kasatgas Gakkum Polres Purwakarta AKP Dr. Uyun Saepul Uyun, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya di titik-titik rawan seperti rest area.

Ia menambahkan bahwa pengamanan di rest area akan terus ditingkatkan selama arus balik berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat ditinggal beristirahat,” ujar AKP Uyun.

Purwakarta, Minggu, 29 Maret 2026.

Beni

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama