Pemilihan Antar Waktu Kepala Desa Pasir Waru Kec BL Limbangan kab Garut Tahun 2026.



Wartatnipolri net...Garut
Senin 30 Maret 2026.dilaksanakan Musyawarah Desa pemilihan Antar Waktu Kepala Desa Pasir waru Kec Limbangan kabupaten Garut Tahun 2026 
diikuti oleh 3 calon Kepala Desa dengan urutan nomor peserta. 
No urut 1 Bp Abdul Qadir Jaelani 
No urut 2 Bp Tata Sumirta 
No Urut 3 Bp Jajang Risman 
Sebelum acara perhitungan dimulai ketiga calon menyampaikan misi visi nya didepan para hak pilih dan dalam acara ini dihadir Kabid DPMD Idad Badrudin juga Kapolsek Limbangan AKP Masrokan,Dan Ramil Limbangan Kapten Kav ARM Esa Advanisa,juga para tokoh masyarakat serta hak pilih yang berjumlah 107 suara.


Acara cukup kondusif dengan pengawalan ketat dari pihak TNI dn Polri,perhitungan hasil suara akan dilaksanakan langsung di kantor Desa Pasir Waru dengan hasil suara sbb
No urut 1 sebanyak 8 suara
No urut 2 sebanyak 18 suara
No urut 3 sebanyak 81 suara
TOTAL PEMILIH 107 Suara

Acara ditutup oleh ketua panitia Achmad junaedi dalam wawancara khusus beliau mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yg telah membantu jalanya acara,sehingga acara berjalan lancar.

(Ganef & Dede;S)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama