Polisi Datangi Lokasi Kebakaran di Pantai Stress Usai Terima Laporan 110



Batam — Personel Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, mendatangi lokasi kebakaran di kawasan Pantai Stress, Jalan Duyung RT 03 RW 06, Kelurahan Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Minggu (15/3/2026).

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah memimpin langsung patroli yang tergabung dalam kegiatan Batara Biru Ampar. Sejumlah personel yang turut ke lokasi antara lain Ipda Fadhlan, Ipda F. Leo M selaku Pamapta 1, Bripka Khadafi, dan Bripka Suryadi.

Kedatangan petugas bertujuan memastikan kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) tetap aman sekaligus melakukan pengecekan terhadap laporan kebakaran yang disampaikan warga.

Laporan awal disampaikan oleh seorang warga bernama Akbar yang tinggal di kawasan Pantai Stress. Ia melaporkan melalui layanan 110 bahwa terjadi kebakaran di wilayah tersebut sehingga petugas kepolisian segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Setibanya di lokasi, personel Polsek Batu Ampar melakukan pemeriksaan di sekitar TKP, mendata saksi, serta melakukan dokumentasi situasi di lapangan.


Dari keterangan salah satu saksi di lokasi, Elisman Simoro, polisi memperoleh informasi awal mengenai peristiwa kebakaran tersebut. Untuk penanganan lebih lanjut, korban diarahkan membuat laporan resmi di kantor polisi terdekat agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara maksimal.

Kegiatan patroli respons laporan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran dan segera melapor jika menemukan kejadian yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.

Polresta Barelang mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk menerima pengaduan serta memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

Kaverwil Andrew

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama