Guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di tingkat desa, Inspektorat Kabupaten Garut melalui Irgban 1 resmi memulai agenda bimbingan teknis. Langkah ini diambil untuk memastikan aparatur desa memiliki pemahaman mendalam mengenai prosedur pemeriksaan dan administrasi yang sesuai aturan.
Inspektorat (Irban 1) Kabupaten Garut resmi menggelar Bimbingan Pengarahan Teknik Pemeriksaan bagi seluruh pemerintahan desa di Kecamatan Malangbong. Kegiatan ini dimulai pada Jumat (27/03/2026).
Anton, perwakilan dari pihak terkait, menjelaskan bahwa tim Irban 1 yang bertugas di wilayah Malangbong dibagi menjadi dua tim. Agenda ini direncanakan akan berlangsung intensif selama sepuluh hari kerja.
“Pelaksanaan kegiatan Irban 1 ini dipusatkan di Kantor Kecamatan Malangbong yang dipimpin langsung oleh Bapak Weril selaku Ketua Tim,” ujar Anton.
Sementara itu, Ketua Tim Irban 1, Weril, menyampaikan bahwa di hari ini desa dalam menghadapi pemeriksaan reguler,
pertama kegiatan ini berjalan dengan lancar tanpa kendala yang berarti. dan Ia berharap bimbingan tersebut dapat mengoptimalkan kinerja perangkat desa,tambahnya.(DNG)
