Rencana Proyek Eksplorasi Panas Bumi yang berada di Wilayah Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, yang terletak di sekitar kawasan Gunung / Kawah Papandayan, menuai kekhawatiran dari sejumlah warga dan kelompok masyarakat tani, Proyek yang diklaim sebagai Sumber Energi Bersih dan Terbarukan itu dinilai berpotensi akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar dan sosial warga itu
Tokoh masyarakat setempat, Ajengan Ayi, mengatakan Aktivitas Eksplorasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) telah memicu rasa waswas di kalangan warga itu dan Ia menyebut masyarakat menyaksikan dan melihat secara langsung perubahan kondisi hutan yang selama ini telah menjadi sumber penghidupan masyarakat Cisurupan.
“Warga melihat bagaimana hutan mulai digunduli, seperti yang terjadi di wilayah Pasirwangi dan Kamojang. Sekitar satu hektare lahan hutan telah hilang. Ini baru tahap awal dari kegiatan pengeboran,” ujarnya.
Menurut Ajengan Ayi, kerusakan tersebut tidak hanya berdampak pada ekosistem dan keanekaragaman hayati, tetapi juga mengancam mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian dan hasil hutan tersebut.
Selain itu, kebutuhan air dalam jumlah besar untuk operasional PLTP juga menjadi sorotan. Proses Pembangkitan Listrik dari Panas Bumi memerlukan air yang sangat besar untuk menghasilkan Uap, yang dikhawatirkan dapat mengganggu ketersediaan air bagi masyarakat sekitar sedangkan “Air itu bersumber dari hutan itu jika airnya diambil secara masif, bisa menurunkan muka air tanah dan menghilangkan sumber mata air warga,” kata Ajengan Ayi.
Kekhawatiran lain muncul terkait potensi pencemaran air dan tanah akibat aktivitas pengeboran serta pembuangan limbah panas. Fenomena pencemaran termal (thermal pollution) disebut dapat berdampak pada ekosistem perairan di sekitar lokasi proyek.
Di sisi lain, laporan sejumlah lembaga seperti Center of Economic and Law Studies (Celios) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) juga menyoroti potensi risiko kegempaan di sekitar proyek panas bumi. Aktivitas pengeboran dan injeksi fluida ke dalam reservoir disebut berpotensi memicu gempa kecil atau “gempa picuan”.katanya.
Ketua Gerbang Tani Garut, Dadan Arif Rahman, menambahkan bahwa proyek tersebut juga berpotensi menggusur lahan garapan petani serta mengancam lahan produktif.
“Ini bisa berdampak pada pasokan pangan karena lahan pertanian warga terancam hilang,” ujarnya.
Atas berbagai kekhawatiran tersebut, organisasi PP Ekologi dan Gerbang Tani Garut menyatakan penolakan terhadap rencana eksplorasi panas bumi di wilayah Cisurupan, termasuk kawasan Kertasari yang berada di perbatasan Garut dan Bandung.
Sampai berita ini diturunkan dari pihak perencana proyek tersebut belum ada kepastian sehingga warga yang berada di wilayah itu dan sekitarnya merasa khawatir atas rencana Eksplorasi Panas Bumi yang berada di Wilayah Cisurupan tersebut, pungkas Dadan Arif. ( DNG )
.
