Baznas Batam Sosialisasikan Pengelolaan Zakat kepada Personel Polresta Barelang


Batam — Badan Amil Zakat Nasional Kota Batam (Baznas) menggelar sosialisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah kepada personel Polresta Barelang, Selasa, 28 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa itu bertujuan mendorong optimalisasi penghimpunan zakat melalui lembaga resmi.

Sosialisasi yang difasilitasi Bagian Sumber Daya Manusia Polresta Barelang ini diikuti sejumlah pejabat internal, mulai dari Kabag SDM, Kasikeu, hingga perwakilan personel dari berbagai satuan dan polsek jajaran. Kehadiran peserta mencerminkan dukungan institusi kepolisian terhadap penguatan program sosial keagamaan.

Dua narasumber dari Baznas Batam, yakni Mustamin selaku auditor internal dan Ahmad Fahmi sebagai Wakil Ketua III, memaparkan mekanisme pengelolaan zakat yang dinilai transparan dan akuntabel. Mereka menjelaskan fungsi Baznas dalam menghimpun sekaligus menyalurkan dana zakat kepada masyarakat yang berhak menerima.

Dalam pemaparannya, narasumber juga menegaskan kewajiban zakat bagi umat Muslim yang telah memenuhi syarat. Zakat profesi, misalnya, ditetapkan sebesar 2,5 persen dari total penghasilan.

Baznas Batam turut mengimbau personel Polresta Barelang untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga tersebut. Pembayaran dapat dilakukan secara langsung ataupun melalui pemotongan tunjangan kinerja, dengan persetujuan tertulis dari masing-masing personel.

Melalui kegiatan ini, Polresta Barelang dan Baznas Batam berharap kesadaran berzakat di kalangan aparatur meningkat. Optimalisasi penghimpunan dana sosial itu diharapkan dapat memperluas jangkauan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan di Kota Batam.

Kaverwil Andrew

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Popular Items