DPRD Batam Gagal Masuk—Ada Apa di Balik Pintu PT JFC Stone?



Batam — Upaya inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi IV DPRD Kota Batam bersama Dinas Ketenagakerjaan berujung buntu. Selama hampir dua jam, rombongan legislatif hanya berdiri di luar gerbang PT JFC Stone tanpa mendapat akses masuk, Selasa, 21 April 2026.

Sidak ini digelar menyusul laporan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, terutama terkait pekerja yang disebut belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, hingga waktu yang cukup panjang, tidak ada respons dari pihak manajemen perusahaan.

“DPRD dan Disnaker menunggu di luar gerbang hampir dua jam tanpa kejelasan dari manajemen,” kata Tapis Dabbal Siahaan kepada wartawan di lokasi.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Raja Guk Guk, yang memimpin langsung sidak tersebut, juga tidak berhasil masuk ke area perusahaan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan kepatuhan perusahaan terhadap mekanisme pengawasan resmi.

Sikap tertutup perusahaan dinilai mencerminkan pengabaian terhadap otoritas pengawas ketenagakerjaan. Di sisi lain, peristiwa ini menyoroti keterbatasan daya paksa DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol, terutama terhadap pelaku industri di kawasan strategis seperti Kabil.


Sejumlah pengamat menilai insiden ini bukan sekadar hambatan teknis, melainkan indikasi lemahnya efektivitas pengawasan di lapangan. Jika lembaga legislatif tidak memperoleh akses dalam sidak resmi, maka upaya memastikan perlindungan pekerja berpotensi terhambat.

Kejadian serupa disebut bukan pertama kali terjadi. Dugaan pola pengabaian terhadap sidak resmi memperkuat kekhawatiran bahwa mekanisme pengawasan ketenagakerjaan belum berjalan optimal.

Publik kini menunggu tindak lanjut konkret dari DPRD dan Dinas Ketenagakerjaan. Tanpa langkah tegas, sidak berisiko menjadi sekadar formalitas—tanpa dampak nyata bagi perlindungan pekerja maupun penegakan aturan di sektor industri.

Kaverwil Andrew

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama