Batam — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan, tes urine, dan pemusnahan barang bukti pada Senin, 6 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.
Mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima”, kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia. Di Batam, kegiatan melibatkan sinergi aparat penegak hukum, yakni unsur TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam.
Razia dan tes urine dilakukan sebagai upaya pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan telepon seluler ilegal (halinar) di dalam lapas. Selain itu, dilakukan pula pemusnahan barang bukti hasil razia yang dikumpulkan selama satu tahun terakhir.
Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. “Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret untuk mewujudkan Lapas Batam yang bersih dari barang terlarang,” ujarnya dalam arahan kepada jajaran petugas.
Ia juga menekankan pentingnya integritas seluruh petugas dalam menjalankan tugas. Menurut dia, profesionalisme dalam pelayanan harus berjalan seiring dengan pembinaan yang manusiawi bagi warga binaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin solid dalam menjaga marwah institusi serta mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, kondusif, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Kaverwil Andrew

