Batam — Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan dan tes urine bagi petugas serta warga binaan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan, Senin, 6 April 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu menyasar kamar hunian Blok B-10 dan C-9. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, dengan melibatkan aparat penegak hukum.
Operasi tersebut turut melibatkan personel dari Polsek Sagulung dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam. Sebanyak dua personel kepolisian, tiga personel BNN, serta 15 petugas rutan ambil bagian dalam penggeledahan.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari penggeledahan badan warga binaan hingga pengecekan barang di dalam kamar hunian. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang seperti telepon genggam, narkoba, maupun instalasi listrik ilegal.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan, antara lain mancis, alat cukur, pena, tali, bola karet, dan kartu gaple. Namun, tidak ditemukan telepon genggam, narkoba, maupun instalasi listrik liar.
Selain razia, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 60 pegawai dan 100 warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. “Pengawasan akan terus diperkuat dengan bersinergi bersama aparat penegak hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib. Pihak rutan menyatakan kegiatan ini menjadi upaya berkelanjutan dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari peredaran narkoba dan barang terlarang.
Kaverwil Andrew

