Batam — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam mengikuti pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kepulauan Riau yang digelar secara virtual. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.
Pengukuhan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong peningkatan integritas dan profesionalitas aparatur, sekaligus memperkuat sistem pengawasan di seluruh unit kerja pemasyarakatan, termasuk di Lapas Batam.
Dalam kegiatan itu, Lapas Batam mengikutsertakan lima orang petugas. Keterlibatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan fungsi pengawasan serta upaya pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Meski berlangsung secara daring, prosesi pengukuhan tetap berjalan khidmat.
Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, mengatakan pengukuhan Satops Patnal menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas kinerja. “Pengukuhan ini menjadi penguatan bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan internal serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan, petugas yang telah dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, serta berperan aktif dalam mendeteksi dini potensi pelanggaran di lingkungan kerja.
Menurut Yosafat, integritas dan profesionalisme menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan bebas dari penyimpangan. Dengan penguatan fungsi pengawasan melalui Satops Patnal, Lapas Batam diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan, khususnya di Kepulauan Riau.
Kaverwil Andrew

