Respons Cepat Layanan 110, Polisi Cek Laporan Gangguan di Baloi Garden


Batam — Personel Polsek Lubuk Baja merespons laporan masyarakat melalui layanan 110 dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Perumahan Baloi Garden 1, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Minggu, 26 April 2026.

Kepolisian Resor Kota Barelang menyatakan, respons cepat tersebut merupakan bagian dari pelayanan publik untuk memastikan situasi tetap aman. Kegiatan dipimpin Kepala Polsek Lubuk Baja Komisaris Polisi Deni Langie bersama tim patroli.

Laporan awal disampaikan warga bernama Anggi melalui call center 110. Ia melaporkan adanya suara teriakan dari salah satu penghuni rumah kos di kawasan tersebut. Saat kejadian, pelapor diketahui berada di luar kota, yakni di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

Petugas piket patroli yang terdiri dari perwira pengawas dan anggota segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara, polisi berkoordinasi dengan pelapor melalui sambungan telepon untuk memastikan titik lokasi yang dimaksud.

Dari hasil pengecekan di lapangan, polisi tidak menemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas yang signifikan. Situasi di sekitar lokasi dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar menjaga ketertiban lingkungan serta saling menghormati antar penghuni, khususnya di kawasan rumah kos.

Kepolisian menyebut langkah ini sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan di kemudian hari sekaligus memperkuat kehadiran aparat di tengah masyarakat.

Kaverwil Andrew

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Popular Items