8 Warga Binaan Rutan Batam Terima Remisi Khusus Waisak 2026, Wujud Apresiasi atas Pembinaan Positif


Batam – Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2570 BE/2026 M, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam memberikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak kepada delapan warga binaan beragama Buddha yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan, Minggu (31/5/2026).

Pemberian remisi khusus tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang selama menjalani masa pidana menunjukkan perubahan perilaku positif, aktif mengikuti berbagai program pembinaan, serta mematuhi seluruh tata tertib yang berlaku di lingkungan Rutan Batam.

Program remisi keagamaan ini juga menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam memberikan motivasi kepada warga binaan agar terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

Momentum Hari Raya Waisak tahun ini menjadi momen yang penuh makna bagi para penerima remisi. Selain memperoleh pengurangan masa pidana, mereka juga diharapkan semakin meningkatkan kesadaran diri, memperkuat nilai-nilai spiritual, serta terus berpartisipasi aktif dalam program pembinaan yang telah disediakan oleh Rutan Batam.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang berhasil menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik selama menjalani pembinaan.

“Remisi yang diberikan pada peringatan Hari Raya Waisak ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kualitas diri, serta mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Melalui peringatan Hari Raya Waisak yang sarat dengan nilai-nilai kedamaian, kebijaksanaan, dan kasih sayang, Rutan Batam berharap seluruh warga binaan dapat menjadikan perayaan ini sebagai sarana refleksi diri untuk memperbaiki sikap, meningkatkan keimanan, serta membangun harapan baru dalam menjalani masa pembinaan.

Pemberian Remisi Khusus Waisak ini sekaligus menegaskan komitmen Rutan Batam dalam mendukung proses pembinaan yang humanis dan berkelanjutan, sehingga warga binaan memiliki kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Kaverwil Andre

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama