Seorang jurnalis media online wilayah cianjur selatan bernama Ridwan yang berdomisili di kampung ci adeug kecamatan pagelaran kabupaten cianjur mengaku mengalami tindakan intimidasi dan kekerasan dari seorang pria berinisal Gedag ( nama samaran) Insiden itu terjadi di depan SPBU patrol kecamatan cibinong pada Senin tanggal 18 /05/2026, sekitar pukul 9.00.Wib pagi.
Ridwan mengatakan, kronologi kejadian pada waktu itu saya mau masuk ke SPBU Patrol kecamatan Cibinong kabupaten cianjur,untuk mengisi Bahar bakar ( bensin) buat mobil saya.tiba tiba datang mobil Hitam lansung menghalangi mobil saya' Terduga pelaku yang berinisial Gedag tiba-tiba turun dari mobil kemudian memukul kaca mobil saya dan membuka pintu mobil kemudian pelaku mencekik saya.sambil mengancam saya...pada waktu itu saya bersama istri saya."
Alasan terjadinya keributan di karena pada tanggal 14/05/2026 Ridwan sedang melaksanakan liputan pada jam 19.00 wib malam dan melakukan pengambilan Gambar ( Poto) ditempat pengepulan bahan bakar pertalite yang lewat pengiriman dengan jerigen.terjadi intimidasi dan dugaan kekerasan tersebut di sebabkan ada nya pengaduan saudara Solihin kepada saudara Gedag.
Setelah kejadian tersebut korban lansung membuat laporan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH)kepolisian sektor Cibinong.setelah melakukan visum di puskesmas Cibinong di dampingi dengan petugas kepolisian sektor cibinong.
“Saya sudah melaporkan tindakan ancaman dan kekerasan ini ke pihak berwajib." Tegasnya
kasus ini menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
Kepada aparat penegak hukum ( APH) harus segera menindak pelaku.sesuai dengan perundang undanngan Hukum yang berlaku.
Pihak kuasa hukum Ridwan juga menyatakan akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan organisasi pers terkait untuk memastikan perlindungan terhadap wartawan. “Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bersama bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran serius terhadap hukum dan demokrasi.
Bah de

