Truk Tangki BP 9777 HS Bermuatan 10 Ribu Liter Masuk Gudang di Samping PT CIH Indonesia, Dugaan Penimbunan Solar Mencuat


Batam — Dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar mencuat di sebuah gudang yang berada di Jalan Panaran Dapur 12, Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Dugaan itu muncul setelah sebuah truk tangki bernomor polisi BP 9777 HS yang diperkirakan mengangkut sekitar 10 ribu liter solar terlihat memasuki area gudang pada Jumat 22/05/2026,sekitar pukul 18.44 WIB.

Gudang tersebut diketahui berada bersebelahan dengan kawasan PT CIH Indonesia. Berdasarkan pantauan di lapangan, kendaraan tangki itu masuk melalui pintu pagar utama gudang. 

Kondisi itu memunculkan dugaan adanya aktivitas penyimpanan solar dalam jumlah besar di area gudang tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti legalitas distribusi maupun asal-usul BBM yang dibawa truk tangki tersebut.

Tim redaksi juga mengantongi sejumlah rekaman video dan foto yang memperlihatkan aktivitas masuk kendaraan tangki di lokasi itu pada malam hari. Dokumentasi tersebut menunjukkan pola aktivitas yang dinilai tidak lazim untuk gudang umum.

Aktivitas distribusi BBM dalam jumlah besar tanpa keterbukaan dokumen turut memunculkan pertanyaan publik mengenai sumber bahan bakar, dokumen pengangkutan, hingga izin niaga dan distribusi yang wajib dimiliki pelaku usaha di sektor minyak dan gas bumi.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, kegiatan pengangkutan, penyimpanan, dan niaga BBM wajib memenuhi perizinan usaha serta tata kelola distribusi yang diatur pemerintah. Pelanggaran terhadap ketentuan distribusi dan penyimpanan BBM tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana maupun administratif sesuai aturan yang berlaku.

Aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam aktivitas distribusi BBM di lokasi tersebut.

Kaverwil Andre

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama