Diduga Temuan Telur Lalat pada Menu MBG, SPPG Karangpawitan dan Vendor Menjadi Sorotan


PANGANDARAN*– Program **Makan Bergizi Gratis (MBG)** di **SMKN 1 Padaherang**, Kabupaten 
Pangandaran, menjadi sorotan setelah muncul dugaan kontaminasi pada makanan yang dibagikan kepada siswa. Insiden ini mencuat usai beredarnya video yang memperlihatkan salah satu siswa menemukan benda yang diduga telur atau kotoran lalat di dalam menu MBG.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada **Hari Rabu (13/5/2026)** dan pertama kali ditemukan oleh siswa kelas XI berinisial **ST** saat membuka ompreng makanan yang diterimanya. Video temuan itu kemudian beredar luas di media sosial dan memicu kekhawatiran di kalangan siswa hingga masyarakat terkait kualitas dan higienitas makanan program pemerintah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari sekitar **100 paket makanan** yang dipersoalkan, hanya **7 paket** yang dikabarkan diganti oleh pihak penyedia.
 Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai standar penanganan ketika ditemukan dugaan makanan tidak layak konsumsi.
Dalam video yang beredar, siswa yang merekam bahkan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak penyedia. Ia menegaskan video tersebut dibuat bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk keresahan atas kualitas makanan yang diterima harap di evaluasi supaya lebih baik lagi.
Temuan ini menyeret perhatian publik pada Operasional **Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangpawitan** selaku pihak penyalur MBG di wilayah tersebut. Publik patut dipertanyakan apakah dapur penyedia telah memenuhi standar keamanan pangan, termasuk kepemilikan **Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)**, sistem pengendalian hama, sanitasi peralatan, penyimpanan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan.
Sekretaris Umum DPP **Aliansi Wartawan Pasundan (AWP)**, **Lukcy*, menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kesehatan peserta didik.
“Program MBG ini sangat baik untuk mendukung kebutuhan gizi anak sekolah. Namun ketika muncul dugaan adanya telur lalat atau kontaminasi pada makanan, tentu harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujar Lukcy. Kamis (14/5/2026).
Ia meminta audit menyeluruh terhadap vendor dan operasional dapur MBG, termasuk keterbukaan legalitas dan standar keamanan pangan yang dimiliki.
“Jangan sampai ada dapur MBG beroperasi tetapi belum memenuhi standar layak higiene sanitasi. Harus ada evaluasi total agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Menurut Lukcy, standar keamanan pangan seperti **Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP)** seharusnya menjadi indikator penting sebelum dapur operasional dinyatakan layak melayani program makanan untuk pelajar. Apalagi MBG yang sudah berjalan lama ini jangan samapai lalai.
Kasus ini juga dinilai berkaitan dengan **Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen**, yang menjamin hak masyarakat atas keamanan, kenyamanan, serta kompensasi apabila barang atau jasa yang diterima tidak sesuai standar.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak **SPPG Karangpawitan**, maupun instansi terkait mengenai dugaan kontaminasi pada menu makanan di SMKN 1 Padaherang.
Masyarakat berharap evaluasi dan pengawasan program MBG diperketat dari pemerintah agar makanan yang diberikan kepada peserta didik benar-benar aman, sehat, dan layak konsumsi, serta benar – benar mengartikan apa itu yang disebut makanan sehat dan Bergizi.

Sys-Pnd

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama