Garut.Wartatnipolri.net. – Memastikan Kinerja Desa Optimal Dan Berpihak Pada Rakyat
Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat struktur kepemimpinan di tingkat akar rumput. Bupati Garut resmi melantik 5 orang Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), pada Selasa (5/5/2026).
Pelantikan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kekosongan jabatan, sehingga roda pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan desa dapat terus berjalan lancar serta tepat waktu.
*Pesan Strategis Bupati*
Dalam kesempatannya, Bupati Garut memberikan arahan tegas kepada para pejabat yang baru dilantik. Beliau menekankan agar selalu memegang teguh amanah yang diberikan oleh masyarakat dan negara.
Bupati menegaskan bahwa setiap kebijakan dan pengelolaan anggaran harus dilakukan secara profesional, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami minta agar pengelolaan desa dilakukan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat berhak tahu bagaimana desa dikelola, bagaimana uang rakyat digunakan, dan apa hasil nyata yang dirasakan," tegas Bupati.
Berikut 5 Kepala Desa PAW yang dilantik pada hari ini :
1. Jajang Risman sebagai Kepala Desa Pasirwaru Kecamatan Balubur Limbangan
2. Kusdimay, S.Sos sebagai Kepala Desa Purbayani Kecamatan Caringin.
3. Nova Wylian Sumaryo sebagai Kepala Desa Lewobaru Kecamatan Malangbong.
4. Bambang Yuniardi, SE., MM sebagai Kepala Desa Keresek Kecamatan Cibatu.
5. Dadang Sujana sebagai Kepala Desa Sindangsuka Kecamatan Cibatu.
Diharapkan, dengan dilantiknya para kepala desa PAW ini, dapat segera beradaptasi, bekerja maksimal, dan membawa kemajuan bagi desanya masing-masing demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera.
(M.A.Zakariyya S.E)
Diharapkan, dengan dilantiknya para kepala desa PAW ini, dapat segera beradaptasi, bekerja maksimal, dan membawa kemajuan bagi desanya masing-masing demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera.
(Abah Yoyo)

