Peningkatan Kapasitas Kinerja Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )Desa

Cianjur,wartatnipolri.net
Pada Hari Sabtu , Tanggal 16 mei  2026 Jam 10.00 WIB bertempat di lesehan sukanagara kecamatan sukanagara, yang di hadiri oleh para ketua BPD dari tujuh kecamatan,Sukanagara,pagelaran,takokak,Campaka,kadupandaka,pasir kuda ,Campaka mulya,mengadakan acara Peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Di Desa,di wilayah kecamatan masing masing, upaya peningkatan kapasitas BPD terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan peran lembaga desa dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

BPD memiliki fungsi penting sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa yang berperan dalam membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa. Oleh karena itu, anggota BPD dituntut memiliki pemahaman yang baik mengenai regulasi desa, tata kelola pemerintahan, perencanaan pembangunan, serta pengelolaan keuangan desa.

Melalui kegiatan peningkatan kapasitas, anggota BPD Desa dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan, seperti pemahaman Undang-Undang Desa, tugas dan wewenang BPD, teknik penyusunan peraturan desa, hingga cara efektif menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan ini dapat dilakukan melalui pelatihan, bimbingan teknis, diskusi kelompok, maupun pendampingan oleh narasumber yang berkompeten.

Peningkatan kapasitas BPD juga mendorong terciptanya sinergi yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa. Dengan komunikasi yang baik dan pemahaman peran masing-masing, potensi konflik dapat diminimalkan dan fokus pembangunan desa dapat diarahkan sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu, BPD yang berdaya akan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif.

Dengan BPD yang memiliki kapasitas memadai,diharapkan mampu melaksanakan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Peningkatan kapasitas ini bukan hanya investasi bagi kelembagaan desa, tetapi juga fondasi penting dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Sebagai pembicara dalam pertemuan ini,dari DPC kabupaten cianjur ,bapak Agus Dan Hermawan.selain memberikan metode tentang peningkatan kinerja BPD,juga di bahas tentang akan dilaksanakannya Jambore sekabupaten bertempat di daerah Cipanas pada tanggal 27 s/d 28 Juni 2026.penyelenggaraan Jambore adalah Apbednas kabupaten cianjur yang akan di hadiri oleh Bupati cianjur.

bah de

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama