Respons Cepat Layanan 110, Polsek Lubuk Baja Datangi TKP Dugaan Penganiayaan di Windsor Square


Batam – Personel Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Komplek Windsor Square Blok A No. 36, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan. Adapun personel yang turun langsung ke lokasi kejadian yakni Aipda Hadi Nurdiasyah, S.H., dan Bripka Daniel Butar Butar setelah menerima laporan dari masyarakat melalui call center 110.

Berdasarkan informasi awal, pelapor bernama Roy melaporkan adanya dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Ami. Kejadian bermula saat korban sedang membeli makanan di sebuah warung dan didatangi oleh terduga pelaku hingga terjadi adu mulut antara keduanya.

Situasi kemudian memanas dan pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan dengan menendang bagian perut serta pinggul sebelah kiri korban.

Mendapat laporan tersebut, personel piket patroli Batara Biru Baja segera menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan menggali informasi awal dari pelapor maupun korban. Di lokasi kejadian, petugas melakukan pendataan, dokumentasi, serta meminta keterangan terkait kronologi kejadian untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Langkah cepat tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara maksimal.

Selain melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara, patroli respons cepat layanan 110 juga bertujuan untuk meminimalisir potensi tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110.

“Polri hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Melalui kegiatan respons cepat layanan 110 tersebut, Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Batam, khususnya Kecamatan Lubuk Baja.

Kaverwil Andre

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama