Satbrimob Polda Kepri Sterilisasi Sejumlah Gereja di Batam Saat Perayaan Kenaikan Yesus Kristus


Batam — Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus Tahun 2026, Satbrimob Polda Kepulauan Riau menerjunkan personel Detasemen Gegana untuk melakukan sterilisasi dan pengamanan di sejumlah gereja di Kota Batam, Kamis (14/5/2026).

Kegiatan sterilisasi tersebut dilakukan di beberapa wilayah, yakni Batu Ampar, Lubuk Baja, Sekupang, Sagulung hingga Batu Aji. Personel dibagi ke dalam dua tim sterilisasi yang dilengkapi dengan alat khusus perorangan, alat khusus unit, serta kendaraan taktis (rantis).

Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol. Arief Doddy Suryawan, S.I.K., M.Si., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan hari besar keagamaan.

“Personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kepri diterjunkan guna melaksanakan sterilisasi dan pengamanan di sejumlah gereja di Kota Batam,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.

Adapun gereja yang menjadi sasaran sterilisasi antara lain Gereja Imanuel Batu Ampar, Gereja HKBP Lubuk Baja, Gereja Katolik Santo Petrus Lubuk Baja, Gereja HKBP Palmarum Sekupang, Gereja Paroki Maria Bunda Pembantu Sagulung, serta Gereja HKBP Mahanaim Pasir Putih Batu Aji.

Sterilisasi dilakukan secara menyeluruh, baik di area dalam maupun luar gereja. Pemeriksaan mencakup ruang pendeta, mimbar, sound system, ruang gudang, alat musik, instalasi listrik, hingga area taman, pagar, toilet, tempat parkir, dan lingkungan sekitar gereja.

Dari hasil kegiatan tersebut, seluruh rangkaian ibadah Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus Tahun 2026 di Kota Batam berlangsung aman dan lancar. Petugas juga memastikan tidak ditemukan barang ataupun benda mencurigakan yang mengarah pada ancaman bahan peledak maupun bom.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam ataupun melalui aplikasi Polri Super Apps guna memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat dan terpadu.

Kaverwil Andrew

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Popular Items