Alokasikan Anggaran Dana Desa ( DD ) tahun 2026, Pemdes Sukamanah laksanakan Rehab Kantor Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ).


Cianjur.Wartatnipolri.net .05/05/2026. -  Pemerintah Desa ( Pemdes ) Sukamanah Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur Jawa barat,alokasikan Dana Desa ( DD ) tahun 2026 sebesar Rp. 25.000.000 berupa perehaban Kantor Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ),wujudkan sinergitas kemitraan Pemerintahan Desa dan Lembaga mitra Desa.
Heri Hermawan selaku Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) membenarkan,untuk pengalokasian anggaran yang bersumber dari Dana Desa ( DD ) tahun 2026 sebesar Rp.25.000.000 digunakan untuk perehaban kantor Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) karena memang sudah tidak layak untuk digunakan.katanya

Keberadaan Kantor BPD sebetulnya dari dulu sudah ada,karena BPD merupakan bagian dari salah satu lembaga mitra Desa yang sipatnya mempunyai kewenangan dalam membantu jalanya roda pemerintahan Desa,bahkan selain BPD,LPM dan juga lembaga kemasyaakatan lainnya yang dapat bekerjasama dengan pemerintah Desa.jelas Heri

Semoga untuk ke depannya antara Pemerintah Desa dengan lembaga -  lembaga mitra Desa lainnya bisa lebih bersinergi untuk membangun Desa Sukamanah lebih maju,lebih sejahtera dan juga lebih baik menuju Desa Sukamanah yang Bermartabat,cek sunda' Lewih Merenah tur TUMANINAH Kana Manah.'pungkasnya

Gunawan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama