Diduga Terjadi Penyelewengan Bantuan Pangan Di Desa Sukapura Kecamatan Cidaun


Wartatnipolri.net
Kantor Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, disita sementara oleh sejumlah warga pada hari ini, Selasa (23/6/2026). Aksi ini bermula dari kecurigaan adanya penyimpangan penyaluran bantuan beras dan minyak goreng yang diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
 
Dalam aksinya, warga datang membawa spanduk bertuliskan “Kantor Desa Disita Oleh Warga”. Saat melakukan pengecekan mandiri, warga menemukan sejumlah stok beras dan minyak goreng tersimpan di dalam gudang milik desa. Kondisi yang mencurigakan terlihat pada kemasan bantuan tersebut, di mana karung beras yang seharusnya berukuran 10 kilogram telah dipindahkan ke dalam karung berukuran lebih besar berkapasitas 50 kilogram, bahkan sebagian karung terlihat sudah tidak utuh lagi.
 
Berdasarkan data yang beredar, jumlah total KPM di Desa Sukapura tercatat sebanyak 1.417 kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, bantuan diklaim baru disalurkan kepada 1.200 KPM, sehingga tersisa hak bantuan untuk 217 keluarga penerima. Perubahan ukuran kemasan inilah yang semakin menimbulkan tanya besar di kalangan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Desa Sukapura, Habib Aliwardana, memberikan penjelasan terkait kondisi stok yang tersisa di gudang desa. Menurutnya, sisa bantuan yang belum dibagikan memang diperuntukkan bagi kelompok penerima yang tidak lagi memenuhi syarat, baik karena alamatnya tidak ditemukan di wilayah desa, penerima telah meninggal dunia, maupun yang sudah pindah domisili dan tidak memiliki keluarga yang mewakili.
 
“Stok beras dan minyak goreng yang ada di gudang ini memang tersisa untuk 217 KPM yang statusnya sudah tidak dapat dijumpai lagi di desa ini. Kami simpan sementara sampai ada kepastian lebih lanjut dari instansi terkait,” ujar Habib Aliwardana saat dikonfirmasi di lokasi.
 
Hingga berita ini diturunkan, warga masih mengawasi situasi di lingkungan kantor desa. Mereka meminta agar dilakukan pengecekan dan verifikasi secara transparan oleh pihak kecamatan maupun aparat penegak hukum guna menjawab keraguan masyarakat dan memastikan bantuan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Bah de
 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama