Isi Kekosongan Jabatan Dua Pj Kepala Desa Dilantik Camat Cugenang


Cianjur. Wartatnipolri.net-
Untuk menjamin kelancaran roda pemerintahan desa, Camat Cugenang Kabupaten Cianjur, Ali Akbar melantik dua Pejabat (Pj) Kepala Desa guna mengisi kekosongan jabatan kepala desa di Cibulakan dan Desa Cijedil.

Pelantikan yang berlangsung di halaman kantor Kecamatan Cugenang ini dihadiri unsur Forkopimcam, para kepala desa, perangkat desa, serta sejumlah tokoh masyarakat. 

Kedua Pj Kepala Desa yang dilantik tersebut adalah Ruslan Efendi menjadi Pj Kades di Desa Cijedil dan Asep Yanuar jadi Pj Kades di Desa Cibulakan.

Camat Cugenang berharap, kedua Pj Kades ini dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas pemerintahan desa.

Ali Akbar menegaskan, bahwa pengangkatan kedua Pj Kepala Desa ini merupakan langkah yang harus dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan efektif hingga terpilihnya kepala desa definitif sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami berharap kedua Pj Kades yang baru dilantik ini dapat bekerja secara profesional, menjaga netralitas, serta mampu melanjutkan program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang telah berjalan," katanya. Selasa 02/06/2026.

Ali Akbar juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat dan perangkat desa agar berbagai program pemerintah dapat terlaksana dengan optimal.

Pelantikan Pj Kades ini lanjutnya, menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan tidak terjadinya kekosongan kepemimpinan di tingkat desa yang dapat menghambat pelayanan publik maupun pelaksanaan program pembangunan.

Dengan dilantiknya dua Pj Kepala Desa tersebut, diharapkan roda pemerintahan desa tetap berjalan lancar, kondusif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah desa.

Kata Camat, melaksanakan tugas sebagai kepala desa merupakan tanggung jawab besar. Diharapkan kedua Pj kades yang baru dilantik ini dapat menjalankan roda pemerintahan desa dengan dedikasi tinggi sampai masa jabatan Pj Kades berakhir hingga munculnya kepala desa definitif hasil Pilkades.
Sementara itu, menyikapi perkembangan status Desa Galudra, Ali Akbar menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang proses pengajuan Pj kades untuk mengisi kekosongan jabatan Desa Galudra.

​"Kami sudah mengajukan Pj kades untuk Desa Galudra. Prosesnya bisa terealisasi pada bulan Juli 2026 sambil menunggu pelaksanaan Pilkades yang rencananya berlangsung pada akhir tahun 2026," jelasnya.

​Terkait mekanisme pengisian jabatan di Desa Galudra, Camat Cugenang telah memberikan dua opsi kepada masyarakat, yakni melalui pemilihan langsung atau penunjukan Pj. Setelah melalui musyawarah dan pertimbangan mengenai sisi positif serta negatifnya, masyarakat akhirnya menyepakati untuk menempuh jalur Pergantian Antar Waktu (PAW).

​"Kami telah menyampaikan opsi tersebut, masyarakat sepakat untuk melaksanakan PAW. Sementara tugas-tugas administrasi di Desa Galudra akan dibantu oleh para Kasi yang ada di kecamatan, agar pelayanan  tetap berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.

Eyang

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama