Kelangkaan dan tingginya harga jual Minyakita di sejumlah wilayah Kabupaten Cianjur menuai sorotan dari


Cianjur.wartatnipolri.net
Pemuda Muslimin Indonesia (PMI). Persoalan tersebut bahkan mendorong jajaran PMI melakukan audiensi dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur, Senin (22/6/2026).

Dalam audiensi tersebut, PMI mempertanyakan sejauh mana pengawasan Diskumdagin terhadap distribusi Minyakita di Cianjur. Pasalnya, harga minyak goreng subsidi yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, di lapangan justru ditemukan dijual hingga Rp22.000 sampai Rp23.000 per liter.

Ketua Cabang Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Cianjur, Ari Kurniawan, S.H, mengaku kecewa terhadap hasil audiensi yang diterimanya.

Menurut Ari, dari hasil pertemuan tersebut terungkap bahwa Diskumdagin belum melakukan koordinasi dengan ID Food, salah satu distributor utama yang ditugaskan pemerintah dalam penyaluran Minyakita.

"Kami mempertanyakan sejauh mana pengawasan Diskumdagin terhadap distribusi Minyakita di Cianjur. Yang membuat kami kecewa, dari hasil audiensi tadi terungkap bahwa Diskumdagin belum melakukan koordinasi dengan ID Food. Artinya pengawasan yang dilakukan dinilai belum maksimal," ujar Ari.

Ia menilai, sebagai perpanjangan tangan pemerintah di daerah, Diskumdagin seharusnya menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan distribusi Minyakita berjalan dengan baik.

"Kalau harga di lapangan tidak terkendali dan masyarakat kesulitan mendapatkan Minyakita sesuai HET, maka perlu dipertanyakan efektivitas pengawasannya. Kami akan terus memantau persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melaporkannya kepada aparat penegak hukum jika ditemukan dugaan pelanggaran dalam distribusinya," tegasnya.

Ari juga mengungkapkan banyak pedagang mengeluhkan sulitnya akses mendapatkan Minyakita dari distributor resmi.

"Pedagang banyak yang tidak tahu harus membeli ke mana. Seharusnya Diskumdagin bisa menjadi jembatan informasi antara pedagang dengan distributor seperti Bulog dan ID Food," tambahnya.

Senada dengan itu, Sekretaris PMI Kabupaten Cianjur, M. Abdul Rijki, turut menyayangkan tidak hadirnya Kepala Dinas maupun Kepala Bidang Perdagangan dalam audiensi tersebut.

"Kami berharap audiensi ini menghasilkan solusi konkret. Namun sangat disayangkan karena yang hadir hanya Sekretaris Dinas dan beberapa staf. Ke depan kami akan mendorong persoalan ini dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Cianjur," ujarnya.

PMI bahkan membuka kemungkinan menggelar aksi unjuk rasa apabila persoalan distribusi dan harga Minyakita tidak kunjung mendapat perhatian serius.

"Kami memiliki jaringan di 25 PAC yang siap turun ke lapangan apabila diperlukan untuk mengawal persoalan ini," kata Ari.

Sementara itu, Sekretaris Diskumdagin Kabupaten Cianjur, Nenden Raspati Rohaniawati, S.H, menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengadaan Minyakita.

Menurutnya, distribusi Minyakita dilakukan langsung oleh distributor kepada pedagang dan pengecer, sementara Diskumdagin berperan melakukan pemantauan dan pelaporan kondisi di lapangan.

"Kami sudah menyampaikan kondisi ini kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain itu, pemantauan juga terus dilakukan melalui petugas UPTD pasar yang rutin melaporkan perkembangan harga dan ketersediaan stok," jelas Nenden.

Ia menambahkan bahwa tingginya permintaan masyarakat terhadap Minyakita menjadi salah satu faktor yang memengaruhi ketersediaan produk di pasaran.

Persoalan kelangkaan dan tingginya harga Minyakita di Cianjur kini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret agar distribusi berjalan lancar dan harga kembali sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Azizah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama