Batam – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Sidokkes Polresta Barelang menggelar bakti kesehatan dengan menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, sunat massal, donor darah, dan konsultasi kesehatan bagi masyarakat di Polsek Sagulung, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Ratusan warga memanfaatkan berbagai layanan kesehatan yang disediakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Pelaksanaan bakti kesehatan dipimpin Kasidokkes Polresta Barelang, Iptu dr. Syarifah Helviza Aini, bersama tim tenaga kesehatan yang terdiri atas dokter, perawat, tenaga farmasi, bidan, serta personel Sidokkes Polresta Barelang.
Layanan pemeriksaan kesehatan difokuskan pada pengecekan tekanan darah dan gula darah sebagai upaya deteksi dini berbagai penyakit. Selain itu, masyarakat juga memperoleh konsultasi kesehatan secara langsung dari tenaga medis mengenai pola hidup sehat dan langkah pencegahan penyakit.
Tidak hanya menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sunat massal dan donor darah sebagai bagian dari rangkaian bakti kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80. Program tersebut menjadi wujud pengabdian Polri melalui pelayanan kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga.
Berdasarkan data pelaksanaan kegiatan, sebanyak 42 warga mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis, 110 anak mengikuti sunat massal, dan 45 orang berpartisipasi dalam donor darah. Tingginya angka partisipasi menunjukkan besarnya antusiasme masyarakat sekaligus kepercayaan terhadap kegiatan sosial yang diselenggarakan Polresta Barelang.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui momentum Hari Bhayangkara Ke-80, Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis melalui berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di akhir kegiatan, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam guna melaporkan gangguan kamtibmas, tindak pidana, maupun kondisi darurat yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Kaverwil Andre
