Polisi Nyalakan Blue Light di Jam Rawan, Sat Samapta Polres Purwakarta Cegah Curanmor dan Gangguan Kamtibmas


PURWAKARTA – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang berlangsung mulai 29 Mei hingga 7 Juni 2026, jajaran Sat Samapta Polres Purwakarta terus mengintensifkan kegiatan Strong Point Blue Light Patrol di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kegiatan patroli dilaksanakan pada Selasa dini hari (2/6/2026) sekitar pukul 01.15 WIB dengan menyasar ruas Jalan Mr. Dr. Kusuma Atmaja dan Jalan Ipik Gandamanah, Kabupaten Purwakarta.

Patroli tersebut dilakukan oleh Unit Patroli Sat Samapta Polres Purwakarta sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana curanmor yang menjadi salah satu fokus dalam Operasi Jaran Lodaya 2026, sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya pada jam-jam rawan.

Dalam pelaksanaannya, personel patroli menempatkan kendaraan dinas di lokasi strategis dengan lampu rotator biru (blue light) menyala sebagai tanda kehadiran polisi di lapangan. Kehadiran anggota Polri secara langsung diharapkan mampu memberikan efek pencegahan (deterrent effect) dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga mengawasi lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sasaran pencurian kendaraan bermotor, termasuk kawasan permukiman, pertokoan, dan ruas jalan yang minim aktivitas masyarakat pada dini hari.

Operasi Jaran Lodaya 2026 sendiri merupakan operasi kewilayahan yang difokuskan pada penanggulangan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor beserta jaringan pelakunya, sehingga diperlukan langkah preventif dan represif yang terukur guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolres Purwakarta Polda Jabar AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini mengatakan bahwa patroli blue light menjadi salah satu bentuk dukungan Polres Purwakarta terhadap pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026.

“Melalui patroli rutin pada jam-jam rawan, Polres Purwakarta berupaya mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor dan gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar IPTU Tini Yutini.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mendukung Operasi Jaran Lodaya 2026 dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang dimiliki, menggunakan kunci ganda saat parkir, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 dan kegiatan Strong Point Blue Light Patrol yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polres Purwakarta berharap angka kejahatan kendaraan bermotor dapat ditekan serta tercipta situasi keamanan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta.

Purwakarta, Selasa, 2 Juni 2026.

Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118

Beni

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama