Program BALEBAT Hadir Sebagai Upaya Pemerintah Untuk Menutupi, Bantuan Khusus Bagi Keluarga Miskin yang Belum Tersentuh Bansos.

GARUT, WARTA TNI POLRI. Pemerintah Kabupaten Garut resmi meluncurkan Program Bantuan Keluarga Hebat (BALEBAT) sebagai jaring pengaman sosial daerah bagi masyarakat miskin yang selama ini belum terjangkau program bantuan sosial reguler dari pemerintah pusat. Peluncuran program tersebut dilaksanakan di Pendopo Garut, Selasa (30/6/2026).

Program BALEBAT hadir sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Garut menutup celah penerima bantuan sosial. Sebanyak 1.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok Desil 1 yang belum menerima bantuan sosial reguler akan memperoleh bantuan tunai sebesar Rp2 juta setiap enam bulan sekali. Penyaluran bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Dalam sambutannya, Bupati Garut H.ĺpAbdusy Syakur Amin menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk hadir melindungi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.

“Negara harus hadir memberikan jaring pengaman sosial. Program seperti PKH telah memberikan manfaat besar, namun masyarakat miskin tidak cukup hanya dibantu. Mereka juga harus diberdayakan agar mampu keluar dari lingkaran kemiskinan,” ujar H.Syakur.

Menurutnya, masih terdapat banyak warga Garut yang layak memperoleh bantuan, tetapi belum masuk dalam daftar penerima bantuan sosial pemerintah.

Bupati menjelaskan, dari jumlah penduduk Kabupaten Garut yang mencapai sekitar 1,6 juta jiwa, masih banyak masyarakat pada kelompok Desil 1 hingga Desil 5 yang menghadapi kerentanan ekonomi. Sebagian di antaranya belum memperoleh bantuan sosial meskipun memenuhi kriteria.

“Masih banyak orang-orang yang sebenarnya layak mendapatkan bantuan, tetapi belum menerima bantuan sosial. Karena itu Pemerintah Kabupaten Garut menghadirkan Program Keluarga Hebat atau BALEBAT sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang belum terakomodasi,” katanya.


Program BALEBAT menyasar keluarga miskin yang masuk kategori Desil 1 namun belum tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun bantuan sosial reguler lainnya.

Pemkab Garut berharap program ini mampu memperkuat sistem perlindungan sosial daerah sekaligus menjadi instrumen untuk mengurangi beban ekonomi keluarga miskin, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat.

Selain memberikan bantuan tunai, Pemerintah Kabupaten Garut juga menegaskan bahwa BALEBAT akan diintegrasikan dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat sehingga penerima manfaat tidak hanya memperoleh bantuan sesaat, tetapi juga memiliki kesempatan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Peluncuran BALEBAT menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Garut dalam memperkuat perlindungan sosial berbasis daerah, sekaligus memastikan tidak ada warga miskin yang terlewat dari perhatian pemerintah hanya karena belum tercakup dalam skema bantuan sosial nasional.(DNG)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama