Batam – Dalam upaya memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sambang kepada pengurus serta penghuni panti jompo dan Panti Asuhan Anak True Love yang berlokasi di Jalan Bumi Perkemahan, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di bawah penanggung jawab Kasat Binmas Polresta Barelang, AKP Betty Novia, S.Sos., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binkamsa Iptu Nur Ikhsan, Ps. KBO Satbinmas Aiptu Pardomuan Simanjuntak, serta personel Satbinmas Aipda Aryo Septyadi.
Kehadiran personel Satbinmas disambut hangat oleh pengurus dan para penghuni panti yang mengikuti kegiatan dengan antusias. Dalam penyuluhan yang diberikan, petugas menyampaikan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak pidana.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas atau hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi secara langsung terkait pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan pendekatan humanis, personel Satbinmas berinteraksi dan berdialog dengan para pengurus maupun penghuni panti guna menyerap informasi serta mendengarkan berbagai masukan terkait situasi kamtibmas di wilayah tersebut.
Polresta Barelang menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan dan sambang ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, Satbinmas Polresta Barelang berharap para pengurus dan penghuni panti jompo maupun panti asuhan semakin memahami langkah-langkah pencegahan tindak pidana serta mampu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Dalam kesempatan itu, personel juga mensosialisasikan layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, maupun ketika membutuhkan kehadiran petugas kepolisian secara cepat sehingga penanganan dapat segera dilakukan.
Kaverwil Andre
