Jayapura – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Sarmi menangkap seorang pria berinisial YK (52), yang diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan pemasokan senjata api dan amunisi kepada kelompok bersenjata di wilayah Papua Pegunungan. Penangkapan dilakukan di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua, pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 13.16 WIT.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga menyuplai kebutuhan kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo.
“Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga menyuplai kebutuhan kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo,” kata Yusuf saat dikonfirmasi pada Minggu, 7 Juni 2026.
Menurut Yusuf, sejak operasi penegakan hukum dimulai pada Maret 2026, aparat telah menangkap sejumlah pihak yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Mereka terdiri atas penyandang dana, pembeli, penyedia amunisi, hingga perantara transaksi.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, YK diduga pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi yang dibawa seorang pria berinisial B pada awal Maret 2026. Penyerahan itu disebut terjadi di kediaman YK di kawasan Argapura, Kota Jayapura. Senjata dan amunisi tersebut kemudian diduga disalurkan kepada sejumlah pihak yang selanjutnya bertransaksi dengan kelompok yang dipimpin Simeon Payage.
Tim gabungan yang bergerak ke lokasi langsung mengamankan YK dan membawanya ke Polres Sarmi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik mendalami dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal yang memasok kelompok bersenjata di Papua.
Dari penangkapan itu, petugas turut menyita sejumlah barang milik tersangka, antara lain telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai dalam berbagai pecahan, serta sejumlah barang pribadi lainnya yang akan digunakan sebagai bahan pendalaman penyidikan.
Data Satgas Operasi Damai Cartenz menunjukkan hingga awal Juni 2026 sedikitnya 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara jaringan senjata dan amunisi tersebut. Dalam serangkaian operasi yang dilakukan, aparat juga menyita 298 butir amunisi, empat magazen senapan SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas Perang Dunia yang ditemukan dalam kondisi berkarat dan tanpa popor.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat untuk memutus rantai distribusi senjata dan amunisi ilegal yang selama ini diduga memasok kelompok bersenjata di Papua.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan secara intensif dan berkesinambungan. Kami berkomitmen menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai penyedia, perantara, pendana maupun pembeli senjata dan amunisi ilegal,” ujarnya.
Menurut Faizal, pemutusan jalur pasokan senjata menjadi langkah penting untuk mencegah penggunaan senjata dalam berbagai aksi kekerasan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, mengatakan pemeriksaan terhadap YK masih berlangsung. Penyidik saat ini menelusuri jalur distribusi, pola komunikasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh mata rantai peredaran senjata dan amunisi ilegal yang memasok kelompok bersenjata di wilayah Papua,” kata Adarma.
Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan pemasokan senjata api dan amunisi ilegal di Papua. Hingga kini, proses hukum terhadap YK masih berlangsung, sementara penyidik mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terhubung dengan jaringan tersebut.
Kaverwil Andre
