Satlantas Polresta Barelang Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan


Batam – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar patroli malam di sejumlah titik rawan di Kota Batam untuk mengantisipasi aksi balap liar dan kejahatan jalanan. Kegiatan berlangsung pada Minggu malam, 7 Juni 2026, hingga Senin dini hari, 8 Juni 2026, mulai pukul 23.00 WIB sampai 04.00 WIB.

Patroli dilakukan di beberapa lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan ketertiban lalu lintas dan keamanan, antara lain kawasan Engku Hamidah, Simpang Frengki, Legenda Malaka, Simpang KDA, serta Jalan Jenderal Sudirman di depan Anggrek Mas 2. Sebanyak delapan personel Satlantas Polresta Barelang diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo. Petugas melakukan pemantauan secara mobile di jalur-jalur protokol yang kerap digunakan sebagai lokasi balap liar maupun tempat berkumpulnya kelompok remaja pada malam hari.

Selain mengawasi potensi pelanggaran lalu lintas, personel juga melakukan patroli di pusat keramaian, objek vital, dan sejumlah titik yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminal konvensional seperti pencurian dan perusakan fasilitas umum.

Fokus pengawasan diarahkan ke kawasan Simpang Frengki, Simpang Kara, Legenda Malaka, dan Simpang KDA Luar. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu mencegah munculnya aktivitas yang mengganggu ketertiban umum sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan patroli malam merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Batam. Menurut dia, kegiatan tersebut juga bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan.

“Patroli malam ini merupakan upaya preventif yang kami lakukan untuk mengantisipasi balap liar, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta menekan potensi tindak kejahatan jalanan. Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” kata Afiditya.

Dari hasil patroli, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Barelang dilaporkan dalam kondisi kondusif. Polisi tidak menemukan aktivitas balap liar maupun pelanggaran yang mengharuskan dilakukan penindakan dan pengamanan kendaraan.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Masyarakat juga diminta segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan darurat Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Kaverwil Andre

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama