Sidang Terbuka Menuju Rikkes II Digelar, 100 Peserta Seleksi Penerimaan Polri TA 2026 Panda Polda Kepri Lolos Tahap Berikutnya


Batam – Polda Kepulauan Riau menggelar Sidang Terbuka Menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II dalam rangka Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 Panda Polda Kepri. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Kamis (4/6/2026), dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si.

Sidang terbuka tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama Polda Kepri, pengawas internal, serta pengawas eksternal sebagai wujud komitmen untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Wakapolda Kepri menegaskan bahwa seleksi penerimaan anggota Polri merupakan investasi jangka panjang dalam mempersiapkan sumber daya manusia Polri yang unggul, profesional, berintegritas, serta siap menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka dengan pengawasan yang ketat guna menjamin penerapan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).

“Hasil yang diumumkan merupakan hasil murni berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan pencapaian masing-masing peserta sesuai standar yang telah ditetapkan. Jangan mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu karena segala bentuk percaloan maupun penyimpangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Wakapolda Kepri.

Berdasarkan hasil sidang, dari total 586 peserta yang terdiri atas 501 pria dan 85 wanita, sebanyak 100 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk mengikuti Rikkes Tahap II. Sementara itu, 486 peserta lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Adapun peserta yang lolos terdiri dari 8 peserta Akpol, 80 peserta Bintara, dan 12 peserta Tamtama.

Kepada peserta yang berhasil lolos ke tahapan berikutnya, Wakapolda Kepri menyampaikan ucapan selamat dan mengingatkan agar terus menjaga kesehatan, meningkatkan disiplin, serta mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi proses seleksi selanjutnya. Sementara bagi peserta yang belum berhasil, diharapkan tetap berbesar hati dan menjadikan pengalaman tersebut sebagai motivasi untuk terus berusaha meraih cita-cita menjadi anggota Polri.

Wakapolda Kepri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan seleksi, mulai dari orang tua peserta, panitia pelaksana, tim pemeriksa, hingga pengawas internal dan eksternal yang telah menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.

Melalui pelaksanaan sidang terbuka ini, Polda Kepri kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan proses rekrutmen Polri yang BETAH dan Clear and Clean, sehingga mampu menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas, berintegritas, serta siap menjawab berbagai tantangan tugas kepolisian di masa depan.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center 110 maupun aplikasi Polri Super Apps agar dapat memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat, mudah, dan terpadu.

writing{variant="document" id="58241"}
Batam – Polda Kepulauan Riau menggelar Sidang Terbuka Menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II dalam rangka Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 Panda Polda Kepri. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Kamis (4/6/2026), dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si.

Sidang terbuka tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama Polda Kepri, pengawas internal, serta pengawas eksternal sebagai wujud komitmen untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Wakapolda Kepri menegaskan bahwa seleksi penerimaan anggota Polri merupakan investasi jangka panjang dalam mempersiapkan sumber daya manusia Polri yang unggul, profesional, berintegritas, serta siap menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka dengan pengawasan yang ketat guna menjamin penerapan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).

“Hasil yang diumumkan merupakan hasil murni berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan pencapaian masing-masing peserta sesuai standar yang telah ditetapkan. Jangan mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu karena segala bentuk percaloan maupun penyimpangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Wakapolda Kepri.

Berdasarkan hasil sidang, dari total 586 peserta yang terdiri atas 501 pria dan 85 wanita, sebanyak 100 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk mengikuti Rikkes Tahap II. Sementara itu, 486 peserta lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Adapun peserta yang lolos terdiri dari 8 peserta Akpol, 80 peserta Bintara, dan 12 peserta Tamtama.

Kepada peserta yang berhasil lolos ke tahapan berikutnya, Wakapolda Kepri menyampaikan ucapan selamat dan mengingatkan agar terus menjaga kesehatan, meningkatkan disiplin, serta mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi proses seleksi selanjutnya. Sementara bagi peserta yang belum berhasil, diharapkan tetap berbesar hati dan menjadikan pengalaman tersebut sebagai motivasi untuk terus berusaha meraih cita-cita menjadi anggota Polri.

Wakapolda Kepri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan seleksi, mulai dari orang tua peserta, panitia pelaksana, tim pemeriksa, hingga pengawas internal dan eksternal yang telah menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.

Melalui pelaksanaan sidang terbuka ini, Polda Kepri kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan proses rekrutmen Polri yang BETAH dan Clear and Clean, sehingga mampu menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas, berintegritas, serta siap menjawab berbagai tantangan tugas kepolisian di masa depan.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center 110 maupun aplikasi Polri Super Apps agar dapat memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat, mudah, dan terpadu.

Kaverwil Andre

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama