Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur mengimbau seluruh satuan pendidikan jenjang SD dan SMP, agar pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya memastikan kegiatan MPLS berjalan dengan aman, tertib, edukatif, serta memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi peserta didik baru.
Seluruh sekolah diminta menghindari segala bentuk perpeloncoan, intimidasi, maupun kegiatan yang tidak memiliki nilai edukatif.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhly Solehudin menegaskan, bahwa MPLS merupakan sarana untuk membantu peserta didik baru mengenal lingkungan sekolah, memahami tata tertib, mengenal guru dan tenaga kependidikan, serta beradaptasi dengan budaya belajar di sekolah.
Kata Ruhly, sekolah juga diminta tidak membebankan peserta didik maupun orang tua dengan permintaan perlengkapan yang tidak relevan atau kegiatan di luar ketentuan yang berlaku.
" Seluruh rangkaian MPLS harus mengedepankan prinsip ramah anak, inklusif, dan menghormati hak-hak peserta didik," Katanya. Kamis 02/07/2026.
Ruhly berharap, seluruh kepala sekolah, guru, serta panitia MPLS dapat menjalankan MPLS sesuai pedoman yang telah ditetapkan, sehingga mampu menciptakan suasana yang nyaman, aman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik baru.
" Melalui pelaksanaan MPLS yang sesuai aturan, diharapkan peserta didik dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan memiliki semangat untuk mengikuti proses pembelajaran sejak hari pertama masuk sekolah," Pungkasnya.
Eyang
