Batam – Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di Nizam Al-Mulk Islamic Boarding School Batam, Rabu (22/7/2026). Dalam kesempatan itu, para pelajar diajak menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, serta memiliki kesadaran hukum sejak dini.
Kegiatan tersebut diikuti oleh siswa-siswi tingkat SMP dan SMA. Turut hadir Kepala Sekolah SMA Nizam Al-Mulk Agus Syarif, Kepala Sekolah SMP Nizam Al-Mulk Nur Lela, beserta jajaran guru. Kehadiran Polda Kepri dalam kegiatan MPLS ini merupakan bagian dari komitmen Polri memberikan edukasi kepada generasi muda.
Dalam pemaparannya, Kombes Pol. Nona Pricillia menjelaskan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang senantiasa memberikan rasa aman, termasuk kepada anak-anak dan pelajar. Ia juga mengimbau para siswa agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya perundungan (bullying), kekerasan, pelecehan, maupun tindak pidana lainnya.
Selain itu, para pelajar diingatkan untuk menjauhi berbagai pengaruh negatif, seperti penyalahgunaan narkoba, paham radikalisme, kekerasan seksual, dan kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan. Menurutnya, kedisiplinan, semangat belajar, serta pergaulan yang sehat menjadi bekal penting dalam meraih cita-cita.
Kabid Humas juga memberikan edukasi mengenai penggunaan media sosial secara bijak melalui prinsip THINK (True, Helpful, Inspiring, Necessary, dan Kind). Ia mengajak para siswa untuk membiasakan diri menyaring informasi sebelum membagikannya, tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta memahami bahwa setiap aktivitas di media sosial akan meninggalkan jejak digital yang harus dipertanggungjawabkan.
Menutup kegiatan, Kabid Humas mengajak seluruh peserta MPLS untuk menjadi generasi yang saling menghormati, menolak segala bentuk bullying, serta berani melaporkan setiap tindakan yang membahayakan kepada guru, orang tua, maupun kepolisian.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan atau menghadapi situasi darurat, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kaverwil Andre
