Batam – Polresta Barelang kembali mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli cipta kondisi (Cipkon) guna mengantisipasi tindak kriminal Curat, Curas, dan Curanmor (C3), aksi premanisme, serta balap liar di sejumlah wilayah Kota Batam, Sabtu (18/7/2026) malam.
Patroli yang dimulai pukul 22.00 WIB itu diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kanit Provos Polresta Barelang, Iptu Andri Marsudi, S.H. Sebanyak 29 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari personel Satlantas, Satsamapta, Satintelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, Satbinmas, serta unsur Bag, Sat, dan Sie di lingkungan Polresta Barelang.
Usai apel, personel bergerak melakukan patroli terpadu di sejumlah kawasan yang dinilai rawan gangguan keamanan, meliputi Batam Centre, Bengkong, Batu Ampar, Nagoya, Tiban, Sekupang, Batu Aji, KDA, Nongsa hingga Batu Besar.
Selama patroli, petugas melakukan pemantauan situasi, patroli dialogis, serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya.
Petugas juga memfokuskan pengawasan terhadap potensi aksi balap liar dan premanisme yang kerap meresahkan masyarakat serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain itu, pengendara diingatkan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan berkendara, dan waspada terhadap kondisi cuaca saat melakukan perjalanan.
Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya preventif Polresta Barelang dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana maupun pelanggaran hukum.
Hasil patroli menunjukkan situasi kamtibmas dan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan menonjol selama kegiatan berlangsung.
Polresta Barelang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap tindak pidana, aksi premanisme, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Kaverwil Andre
