Batam – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang mengintensifkan patroli malam di sejumlah titik rawan balap liar guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya.
Patroli yang berlangsung pada Selasa (21/7/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga Rabu (22/7/2026) pukul 04.00 WIB itu melibatkan delapan personel Satlantas Polresta Barelang. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hingga dini hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah lokasi yang selama ini kerap menjadi titik berkumpul masyarakat maupun lokasi yang berpotensi dijadikan arena balap liar. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain kawasan Bandara Hang Nadim, MTC, Legenda Malaka, Simpang KDA, Bundaran Kabil, Jalan Hang Jebat Batu Besar di depan Mapolda Kepri, Simpang Kara, hingga Simpang Frengky.
Selain memantau ruas jalan protokol yang sering dimanfaatkan untuk aksi balap liar, personel juga melakukan patroli di kawasan keramaian dan objek vital. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi tindak kriminalitas konvensional, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3), serta bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Petugas turut meningkatkan pengawasan di kawasan Simpang Frengky, Simpang Kara, Legenda Malaka, dan Simpang KDA Luar yang menjadi titik perhatian dalam patroli malam. Kehadiran personel di lokasi tersebut diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap aksi balap liar maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selama kegiatan berlangsung, situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang terpantau aman dan kondusif. Petugas juga tidak menemukan adanya pelanggaran yang mengharuskan dilakukan penyitaan barang bukti berupa SIM, STNK, maupun kendaraan roda dua.
Satlantas Polresta Barelang menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin, khususnya pada malam hingga dini hari, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan balap liar maupun aktivitas yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Apabila menemukan aksi balap liar, tindak kriminalitas, atau gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat diminta segera menghubungi Layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Kaverwil Andre
