Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama sejumlah instansi melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di wilayah perairan Sekupang dan Batu Ampar, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di jalur perairan internasional yang menjadi pintu masuk strategis ke Kota Batam.
Operasi gabungan tersebut melibatkan personel dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Satuan Polisi Perairan Polresta Barelang, Bea Cukai Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap dua kapal berbendera asing, yakni MV. Forte yang berlabuh di Perairan Sekupang dan Vasco Da Gama di Perairan Batu Ampar.
Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen keimigrasian awak kapal, crew list, last port clearance, dokumen manifes, sertifikat kesehatan dan karantina, hingga dokumen pendukung lainnya sesuai kewenangan masing-masing instansi. Selain pemeriksaan administrasi, petugas juga melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas awak kapal di sejumlah area untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran lain yang menjadi kewenangan instansi terkait.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengatakan, pengawasan di wilayah perairan menjadi bagian penting dari strategi pengawasan keimigrasian mengingat Batam merupakan daerah perbatasan dengan mobilitas internasional yang sangat tinggi.
"Sebagai daerah perbatasan yang memiliki mobilitas internasional tinggi, Batam memerlukan pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan. Melalui operasi gabungan ini, kami memastikan setiap aktivitas orang asing di wilayah perairan tetap berjalan sesuai ketentuan keimigrasian, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam melaksanakan fungsi imigrasi menjaga keamanan dan kedaulatan negara," ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan secara berkala dan kolaboratif bersama berbagai instansi merupakan bentuk komitmen Imigrasi Batam dalam menjaga kepatuhan terhadap aturan keimigrasian sekaligus memperkuat keamanan di wilayah perbatasan.
Langkah tersebut juga menjadi upaya preventif untuk memastikan lalu lintas orang serta aktivitas warga negara asing di wilayah kerja Imigrasi Batam berlangsung secara tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan operasi gabungan ini sejalan dengan semangat "Imigrasi untuk Rakyat" serta merupakan implementasi Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, terkait penguatan pengawasan keimigrasian dan sinergi penegakan hukum melalui kolaborasi lintas instansi.
Kaverwil Andre
