Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, menggelar sosialisasi tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026 dengan mengusung penerapan sistem digital dalam setiap tahapan pelaksanaannya.
Kegiatan yang diikuti oleh para pejabat kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD, dan para camat ini, tujuannya untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme dan tahapan Pilkades yang akan dilaksanakan secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Kepala DPMD Kabupaten Cianjur melalui Kepala Bidang ( Kabid ) Bina Desa, Dendi Renaldi menyampaikan, bahwa penerapan sistem digital merupakan bagian dari upaya modernisasi tata kelola pemerintahan desa.
Dengan sistem tersebut kata Dendi, proses administrasi, pengelolaan data, hingga pelaporan setiap tahapan Pilkades diharapkan menjadi lebih cepat, tertib, dan mudah dipantau.
"Dengan adanya sistem digital, seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan lebih transparan, efisien, dan meminimalkan potensi kesalahan administrasi. Kami berharap seluruh pemerintah desa dapat memahami mekanisme yang telah disiapkan," katanya. Jum'at 03/07/2026.
Kata Dendi, dalam sosialisasi tersebut, peserta juga diberikan penjelasan mengenai jadwal pelaksanaan Pilkades, pembentukan panitia, persyaratan pencalonan kepala desa, tahapan pemungutan suara, hingga proses penetapan calon kepala desa terpilih.
DPMD Kabupaten Cianjur berharap, seluruh pihak dapat mendukung pelaksanaan Pilkades 2026 agar berlangsung aman, tertib, demokratis, serta menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat.
Dendi mengatakan, desa yang akan melaksanakan pilkades secara digital sebanyak 47 desa, dan dilaksanakan secara serempak.
" Kami berencana pelaksanaan pilkades di Kabupaten Cianjur akan digelar secara serempak di 47 desa, pada pertengahan Oktober 2026," pungkasnya.
Eyang.


