Cegah Kebakaran di Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Taringgul Landeuh Ajak Warga Waspada

PURWAKARTA – Menghadapi potensi kemarau panjang yang dapat meningkatkan risiko kebakaran lahan dan lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Taringgul Landeuh Polsek Kiarapedes AIPDA Dadan menyambangi warga di Kampung Pasir Kuda, Desa Taringgul Landeuh, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, AIPDA Dadan menyampaikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Warga diminta tidak membakar sampah, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak melakukan pembakaran lahan untuk keperluan apa pun.

Imbauan ini penting karena kondisi lingkungan yang kering selama musim kemarau dapat membuat api lebih mudah menyala dan merambat. Api yang awalnya kecil dapat berkembang menjadi kebakaran apabila tidak segera dikendalikan, terutama ketika terdapat rumput, semak dan tanaman kering di sekitarnya.

Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk saling mengingatkan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan asap atau titik api. Deteksi dini dan respons cepat menjadi kunci untuk mencegah kebakaran meluas dan mengancam keselamatan masyarakat.

Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam melalui Kapolsek Kiarapedes, IPDA Nopian Pirmansyah mengatakan, pencegahan kebakaran tidak cukup hanya mengandalkan petugas, tetapi membutuhkan kesadaran seluruh masyarakat.
“Kami mengajak warga untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan. Jangan membakar sampah atau lahan, dan jangan membuang puntung rokok di tempat yang mudah terbakar. Mari saling mengingatkan dan segera laporkan apabila menemukan potensi kebakaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengatakan, kegiatan sambang merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keselamatan dan kepentingan masyarakat.

“Polri terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, terutama menghadapi musim kemarau. Pencegahan akan lebih efektif jika dilakukan bersama-sama. Kami mengajak warga untuk menjaga lingkungan dan segera berkoordinasi dengan petugas apabila terjadi keadaan yang berpotensi membahayakan,” ujar IPTU Tini Yutini.

Ia menambahkan, masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Polri 110 untuk menyampaikan laporan atau membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi darurat.

Purwakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.

Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118 .Beni

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama