Kebakaran Hutan Burangrang, Polisi Bersama Warga Padamkan Api dengan Teknik Kepyok Api

PURWAKARTA – Kebakaran terjadi di kawasan Hutan Cagar Alam Gunung Burangrang, Kabupaten Purwakarta, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Lokasi kebakaran berada di kawasan yang mencakup wilayah Desa Cihanjawar dan Desa Pasanggarahan, Kecamatan Bojong.

Berdasarkan pengecekan awal, luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai ±1.000 meter persegi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket Polsek Bojong Polres Purwakarta langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Namun, kondisi medan menjadi tantangan karena titik kebakaran berada di kawasan perbukitan yang tidak dapat diakses kendaraan pemadam kebakaran.

Selain itu, keterbatasan sinyal telepon di lokasi juga menjadi kendala dalam komunikasi.

Meski demikian, petugas bersama masyarakat tidak tinggal diam. Upaya pemadaman dilakukan secara manual dengan memanfaatkan peralatan sederhana yang dapat dibawa menuju titik api.

Dalam proses pemadaman, petugas dan warga menggunakan teknik kepyok api, yaitu metode pemadaman manual dengan memukul-mukul sumber api menggunakan ranting atau dahan yang memiliki daun cukup lebat.

Teknik ini dilakukan dengan mengarahkan pukulan pada bagian api yang masih kecil untuk memutus atau mengurangi suplai udara serta menjatuhkan material yang terbakar, sehingga api perlahan dapat dikendalikan.

Penggunaan metode tersebut menjadi alternatif ketika kendaraan dan peralatan pemadam tidak dapat mencapai lokasi karena kondisi medan yang terjal dan sulit dilalui.

Namun, teknik pemadaman manual tetap harus dilakukan dengan memperhatikan keselamatan. Masyarakat yang tidak memiliki kemampuan atau perlengkapan memadai tidak disarankan mendekati titik api, karena arah angin dapat berubah dan api dapat menyebar secara tiba-tiba.

Pemadaman manual dilakukan sebagai langkah awal untuk mencegah api merambat ke area hutan lainnya. Petugas juga melakukan pemantauan terhadap titik-titik di sekitar lokasi untuk memastikan api tidak kembali menyala.

Kapolsek Bojong Polres Purwakarta mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan, khususnya selama musim kemarau.
“Kondisi medan di lokasi cukup sulit dan kendaraan pemadam tidak dapat masuk. Karena itu, personel bersama warga melakukan pemadaman manual dengan teknik kepyok api sebagai upaya awal untuk mencegah api meluas. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini menyampaikan bahwa respons cepat terhadap informasi masyarakat menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keselamatan warga dan lingkungan.

“Polri hadir bersama masyarakat untuk mencegah api meluas. Namun yang paling penting adalah pencegahan. Kami mengajak masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan maupun membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang vegetasinya kering,” ujar IPTU Tini Yutini.

Purwakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.

Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118 .Beni

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama