Desa Binaan Imigrasi Perkuat Pengawasan Orang Asing Berbasis Masyarakat di Batam



BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap Orang Asing. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.

Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi sekaligus Sosialisasi dan Asistensi Penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang digelar di Harris Hotel Batam Center, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 30 peserta yang berasal dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Polsek Batam Kota, Kelurahan Teluk Tering, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perangkat RT/RW, serta unsur masyarakat.

Kegiatan dibuka Ketua Tim Intelijen Keimigrasian Panca Cahya Kusuma. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya keterlibatan perangkat wilayah dan masyarakat dalam mendukung pengawasan terhadap keberadaan maupun aktivitas Orang Asing di lingkungan masing-masing.

Materi Desa Binaan Imigrasi kemudian disampaikan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Imigrasi Batam, Irsyadulhalim. Program tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi, pemerintah daerah, perangkat wilayah, dan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum keimigrasian di tingkat kelurahan.

Melalui program ini, masyarakat mendapatkan edukasi mengenai dokumen perjalanan, lalu lintas orang antarnegara, pelaporan keberadaan Orang Asing, pencegahan penyalahgunaan visa, hingga pencegahan keberangkatan PMI secara nonprosedural.

Selain edukasi, Desa Binaan Imigrasi juga diarahkan menjadi jaringan informasi dan sistem deteksi dini. PIMPASA berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan Kantor Imigrasi sehingga informasi maupun laporan terkait dugaan pelanggaran keimigrasian dapat disampaikan dan ditindaklanjuti.

Saat ini, di Kota Batam telah dibentuk sembilan Desa Binaan Imigrasi, yakni Kelurahan Tanjung Sengkuang, Teluk Tering, Patam Lestari, Sungai Binti, Sungai Lekop, Sungai Pelunggut, Sungai Langkai, Tembesi, dan Sagulung Kota.

Dalam kegiatan yang sama, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dari petugas Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

APOA merupakan sistem yang disediakan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memudahkan pemilik atau pengurus tempat penginapan, penjamin perusahaan, maupun individu yang memberikan tempat tinggal kepada Orang Asing dalam melaporkan keberadaan mereka.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Salah satu masukan yang muncul yakni pembentukan grup komunikasi yang melibatkan PIMPASA dan perangkat wilayah. Grup tersebut diharapkan dapat menjadi sarana penyampaian informasi awal maupun laporan terkait keberadaan dan aktivitas Orang Asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengatakan pengawasan terhadap Orang Asing tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi seorang diri, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Pengawasan Orang Asing bukan hanya menjadi tugas Imigrasi, tetapi membutuhkan dukungan seluruh unsur masyarakat. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, informasi mengenai keberadaan maupun kegiatan Orang Asing dapat lebih cepat diterima dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Inilah yang ingin kita bangun melalui Desa Binaan Imigrasi,” ujarnya.

Melalui program tersebut, Imigrasi Batam berkomitmen memperkuat pengawasan dan sinergi penegakan hukum keimigrasian sesuai perintah harian Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, sekaligus mengedepankan semangat “Imigrasi untuk Rakyat.”

Desa Binaan Imigrasi diharapkan tidak berhenti sebagai program sosialisasi, tetapi berkembang menjadi jejaring kolaborasi berkelanjutan yang mampu memperkuat pengawasan keimigrasian dari lingkungan masyarakat.

Kaverwil Andre

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama