Hut ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi Momen istimewa

Inhu wartatnipolri.net - 
Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen istimewa bagi warga binaan pemasyarakatan. Pada peringataan HUT RI tahun 2026, sebanyak 571 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat menerima remisi umum.
‎Pemberian remisi ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi oleh Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Dedy Irawan, A.Md.IP., S.H., M.H., Senin (17/8/2026).. 
‎Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Dedy Irawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah warga binaan yang saat ini berada di Rutan Rengat mencapai 1.030 orang, yang sebagian besar merupakan warga Kabupaten Indragiri Hulu. Dimana sebanyak 571 warga binaan mendapatkan remisi umum. Dari jumlah tersebut, sebanyak empat orang dapat langsung bebas setelah mengikuti kegiatan ini.
‎Ia menambahkan, pihak Rutan Rengat terus memperkuat program pembinaan warga binaan, salah satunya melalui program ketahanan pangan atau Ketapang. Program tersebut meliputi budidaya ayam pedaging dan petelur, ikan air tawar, perkebunan sayur-mayur, tanaman sawit, hingga pelatihan keterampilan kerajinan.
‎Sementara itu, dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang dibacakan Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, disampaikan bahwa peringatan HUT ke-81 RI mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”
‎Tema tersebut bukan sekadar slogan peringatan tahunan, melainkan mencerminkan arah perjalanan bangsa dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
‎Secara nasional, pemerintah memberikan remisi umum kepada 173.706 narapidana serta pengurangan masa pidana umum kepada 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia pada peringatan HUT RI ke-81 tahun 2026.

Dalam sambutan tersebut, seluruh narapidana dan anak binaan juga diharapkan terus mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh, memanfaatkan kesempatan untuk belajar, meningkatkan keterampilan, membangun karakter, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat.
‎Pada kesempatan itu, Bupati Ade Agus Hartanto memberikan apresiasi kepada Kepala Rutan Kelas IIB Rengat beserta jajaran atas berbagai program pembinaan yang telah dilaksanakan.
‎Menurutnya, berbagai keterampilan dan pembinaan yang diberikan kepada warga binaan dapat menjadi bekal ketika mereka selesai menjalani masa pidana dan kembali ke lingkungan masyarakat.
‎“Program pembinaan seperti ini sangat penting. Apa yang diperoleh selama berada di Rutan diharapkan dapat menjadi bekal dan keterampilan ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat,” ujar Ade.
‎Bupati juga menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu untuk terus memberikan perhatian terhadap Rutan Kelas IIB Rengat. Salah satunya dengan memberikan satu unit traktor guna mendukung dan memperlancar program ketahanan pangan yang dikembangkan di lingkungan Rutan.
‎Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan Bupati Inhu ke Balai Latihan Kerja (BLK) serta menyapa langsung warga binaan yang tengah menjalani proses pembinaan di Rutan Kelas IIB Rengat.
‎Pemberian remisi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan, dan mempersiapkan diri agar dapat kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat."( Hartati )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama