GARUT,WARTA TNI POLRI. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyiapkan langkah baru untuk memperkuat pengawasan terhadap kehadiran siswa melalui sistem pemantauan digital. Sistem tersebut nantinya diharapkan mampu memberikan notifikasi kepada orang tua ketika anak tidak hadir di sekolah, sehingga potensi pembolosan hingga putus sekolah dapat terdeteksi lebih awal.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Garut, H.Abdusy Syakur Amin, dalam Rapat Koordinasi Penanganan Absensi Siswa dan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul.Baru bari ini.
Bupati menilai persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan penanganan bersama. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya berkaitan dengan faktor pendidikan, tetapi juga dipengaruhi persoalan ekonomi keluarga, anak yang memilih bekerja sejak usia dini, hingga rendahnya dorongan orang tua agar anak melanjutkan pendidikan.
“Kita sangat prihatin dengan anak yang tidak sekolah yang tinggi. Mungkin disebabkan karena orang tuanya tidak memiliki ekonomi untuk membekali dan anaknya mau bekerja,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, upaya pencegahan harus dilakukan sebelum seorang anak benar-benar meninggalkan bangku sekolah. Pemerintah perlu memiliki kemampuan mendeteksi secara cepat apabila terdapat siswa yang mulai jarang hadir atau tidak lagi mengikuti kegiatan pembelajaran.
“Paling tidak saya akan memfilter anak-anak yang sekolah namun tidak melanjutkan. Caranya dengan mendeteksi sesegera mungkin ketika ada anak yang bilangnya sekolah namun tidak hadir sekolah,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Garut mendorong pengembangan sistem digital yang dapat menghubungkan data kehadiran siswa dengan orang tua. Ketika seorang siswa tercatat tidak hadir, orang tua dapat memperoleh pemberitahuan sehingga kondisi tersebut bisa segera dikonfirmasi kepada pihak sekolah.
Sistem ini diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai alat pencatat absensi, tetapi menjadi instrumen deteksi dini. Dengan informasi yang diterima secara cepat, sekolah bersama orang tua dan pemerintah dapat melakukan penelusuran terhadap penyebab ketidakhadiran siswa. “Dengan begitu maka ada suatu monitoring yang komprehensif,” ungkapnya.
Bupati menambahkan, pengawasan terhadap siswa tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada sekolah. Peran orang tua, pemerintah daerah hingga pemerintahan di tingkat desa dinilai penting untuk memastikan anak tetap mendapatkan hak pendidikannya.
Melalui sistem pemantauan yang terintegrasi, Pemkab Garut berharap kasus siswa yang sering tidak masuk sekolah dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan mengedepankan deteksi dini, keterlibatan orang tua, serta koordinasi antara sekolah dan pemerintah.
Dengan demikian, setiap anak yang mulai menunjukkan tanda-tanda tidak aktif bersekolah dapat segera mendapatkan perhatian dan pendampingan, sehingga risiko putus sekolah dapat dicegah sedini mungkin.(DNG)
